Motor Terkunci Ganda Tetap Raib, Curanmor Terjadi Saat Subuh
Motor Honda Beat milik warga Boyolali hilang meski dikunci ganda. Polisi buru pelaku, ini kronologi lengkapnya.
Ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, JOGJA--Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS termasuk Tenaga Teknis atau Tenaga Bantuan (Naban) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Jogja agar tidak bolos pada hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran 1 Syawal 1442 Hijriyah.
Hal ini mengingat pada Senin (17/5/2021) merupakan hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2021 di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.
Baharuddin Kamba, anggota Forpi Kota Jogja mengatakan, pihaknya memastikan akan melakukan pemantauan disejumlah OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Jogja.
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya ASN yang membolos termasuk yang mengajukan cuti. Pemantauan juga dimaksudkan untuk pelayanan publik berjalan normal.
BACA JUGA: Pencarian Korban Perahu Tenggelam di Waduk Kedungombo hingga Kedalaman 20 Meter
"Karena bagi ASN yang membolos maupun cuti dapat mempengaruhi pelayanan publik dan pasti akan mendapatkan sanksi," katanya Minggu (16/5).
Pihaknya berharap bagi ASN yang bolos ada sanksi yang tegas dari pimpinan. ASN yang bolos termasuk cuti pasti ada sanksi tegas dari pimpinannya. Dalam hal yakni Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang memberikan sanksi ASN yang nekat mudik.
Berdasar Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo Nomor 8/2021 berisi larangan pegawai aparatur sipil negara (ASN) mudik dan mengajukan cuti.
Forpi Kota Jogja berharap ASN menjadi pelopor dan memberikan contoh tidak mudik serta tidak mengajukan cuti kecuali dalam keadaan terpaksa misalnya cuti melahirkan dan/atau cuti sakit.
"Pemantauan akan dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Jogja dan beberapa kantor Kelurahan maupun Kecamatan yang ada di Kota Yogyakarta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Motor Honda Beat milik warga Boyolali hilang meski dikunci ganda. Polisi buru pelaku, ini kronologi lengkapnya.
SPMB SMA/SMK DIY 2026 resmi dibuka dengan 33.279 kursi. Seleksi transparan tanpa titipan, simak jalur, syarat, dan jadwalnya.
Kasus penipuan WO di Jakarta Timur seret 58 korban dengan kerugian Rp2,6 miliar. Polisi tetapkan pasangan suami istri sebagai tersangka.
Puncak haji 2026 selesai, seluruh jemaah Indonesia tinggalkan Mina. Pemulangan dimulai 1 Juni secara bertahap hingga akhir bulan.
Kuota pendakian Gunung Merbabu via Gancik penuh. Ratusan pendaki gagal naik meski antre berjam-jam saat libur panjang.
Pelemahan rupiah jadi peluang emas pariwisata Indonesia. Wisatawan asing diprediksi meningkat dan tinggal lebih lama.