Advertisement

Forpi Ingatkan PNS di Jogja Tak Bolos di Hari Pertama Kerja setelah Lebaran

Yosef Leon Pinsker
Minggu, 16 Mei 2021 - 17:57 WIB
Bhekti Suryani
Forpi Ingatkan PNS di Jogja Tak Bolos di Hari Pertama Kerja setelah Lebaran Ilustrasi. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS termasuk Tenaga Teknis atau Tenaga Bantuan (Naban) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Jogja agar tidak bolos pada hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran 1 Syawal 1442 Hijriyah.

Hal ini mengingat pada Senin (17/5/2021) merupakan hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2021 di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Advertisement

Baharuddin Kamba, anggota Forpi Kota Jogja mengatakan, pihaknya memastikan akan melakukan pemantauan disejumlah OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Jogja.

Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya ASN yang membolos termasuk yang mengajukan cuti. Pemantauan juga dimaksudkan untuk pelayanan publik berjalan normal.

BACA JUGA: Pencarian Korban Perahu Tenggelam di Waduk Kedungombo hingga Kedalaman 20 Meter

"Karena bagi ASN yang membolos maupun cuti dapat mempengaruhi pelayanan publik dan pasti akan mendapatkan sanksi," katanya Minggu (16/5).

Pihaknya berharap bagi ASN yang bolos ada sanksi yang tegas dari pimpinan. ASN yang bolos termasuk cuti pasti ada sanksi tegas dari pimpinannya. Dalam hal yakni Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang memberikan sanksi ASN yang nekat mudik.

Berdasar Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo Nomor 8/2021 berisi larangan pegawai aparatur sipil negara (ASN) mudik dan mengajukan cuti.

Forpi Kota Jogja berharap ASN menjadi pelopor dan memberikan contoh tidak mudik serta tidak mengajukan cuti kecuali dalam keadaan terpaksa misalnya cuti melahirkan dan/atau cuti sakit.

"Pemantauan akan dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Jogja dan beberapa kantor Kelurahan maupun Kecamatan yang ada di Kota Yogyakarta," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement