Blackout Karimun Belum Pulih, Warga Sewa Hotel demi Bekerja
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
Ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, JOGJA--Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS termasuk Tenaga Teknis atau Tenaga Bantuan (Naban) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Jogja agar tidak bolos pada hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran 1 Syawal 1442 Hijriyah.
Hal ini mengingat pada Senin (17/5/2021) merupakan hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2021 di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.
Baharuddin Kamba, anggota Forpi Kota Jogja mengatakan, pihaknya memastikan akan melakukan pemantauan disejumlah OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Jogja.
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya ASN yang membolos termasuk yang mengajukan cuti. Pemantauan juga dimaksudkan untuk pelayanan publik berjalan normal.
BACA JUGA: Pencarian Korban Perahu Tenggelam di Waduk Kedungombo hingga Kedalaman 20 Meter
"Karena bagi ASN yang membolos maupun cuti dapat mempengaruhi pelayanan publik dan pasti akan mendapatkan sanksi," katanya Minggu (16/5).
Pihaknya berharap bagi ASN yang bolos ada sanksi yang tegas dari pimpinan. ASN yang bolos termasuk cuti pasti ada sanksi tegas dari pimpinannya. Dalam hal yakni Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang memberikan sanksi ASN yang nekat mudik.
Berdasar Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo Nomor 8/2021 berisi larangan pegawai aparatur sipil negara (ASN) mudik dan mengajukan cuti.
Forpi Kota Jogja berharap ASN menjadi pelopor dan memberikan contoh tidak mudik serta tidak mengajukan cuti kecuali dalam keadaan terpaksa misalnya cuti melahirkan dan/atau cuti sakit.
"Pemantauan akan dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Jogja dan beberapa kantor Kelurahan maupun Kecamatan yang ada di Kota Yogyakarta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
Pemkab Kulonprogo menargetkan pengadaan tanah kas pengganti Kalurahan Palihan rampung Oktober 2026 setelah tim dibentuk dan audit selesai.
Hari Jadi ke-222 Klaten diperingati 28 Juli. Bupati terdahulu menyampaikan doa dan harapan agar Klaten semakin maju dan sejahtera.
Pemkab Gunungkidul menyusun Perbup Insentif dan Disinsentif Kendali Ruang untuk mendorong investasi berkelanjutan sekaligus menjaga lingkungan.
Polda Metro Jaya memastikan kabar ajudan Febrie Adriansyah tewas ditembak merupakan hoaks. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo.
Sport tourism menjadi salah satu instrumen untuk mengejar target kunjungan wisatawan pada 2026 yang dipatok mencapai 8.553.878 orang.