Kemarau Panjang di Bantul, Kolam Ikan Mulai Mengering
Kemarau panjang di Bantul menyebabkan kolam ikan mengering. Pembudidaya menghentikan produksi akibat minimnya pasokan air selama lebih dari dua bulan.
Satgas Saber Pungli saat mengamankan terduga jukir nakal yang mematok tarif parkir di luar ketentuan, Senin (18/5).Dok. Ist
Harianjogja.com, JOGJA - Satgas Saber Pungli Kota Jogja Pokja Penindakan menangkap dua juru parkir (jukir) nakal karena diduga memungut tarif parkir di atas ketentuan. Keduanya yakni SS dan AS dicokok di Jalan Kebun Raya, Kotagede, Jogja pada Senin (17/5/2021).
Kasatgas Pungli Kota Jogja, Kompol Riko Sanjaya mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat dan keluh kesah korban di media sosial hingga menjadi viral. Korban resah dengan biaya parkir kendaraan roda empat yang diluar tarif normal.
Pokja Penindakan kemudian melaksanakan kegiatan penindakan petugas parkir di tempat parkir Mitra dan Sri Rejeki di Jalan Kebun Raya yang menyelenggarakan parkir dan memungut parkir tidak mempunyai surat ijin (Surat ijin pengelolaan tempat khusus parkir).
Baca juga: Sejumlah Perusahaan di DIY Tidak Membayarkan THR
Bersama tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar karcis parkir Mitra mobil Rp20.000, uang tunai Rp20.000, satu bendel lembar karcis parkir Rp20.000, uang Tunai Rp120.000, satu lembar karcis parkir Sri Rejeki sepeda motor Rp5000 dan mobil Rp25.000, satu bendel karcis parkir Sri Rejeki dan uang tunai Rp20.000.
Rencana selanjutnya tersangka akan dilaksanakan sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Jogja pada hari Rabu besok. "Keduanya diduga telah melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Perda Kota Jogja Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran," kata Riko.
Sementara, Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Jogja, Imanudin Aziz mengatakan, ke depan pihaknya akan terus koordinasi intensif dengan Satreskrim Polresta Jogja untuk mengantisipasi munculnya kembali permasalahan jukir nakal di momen weekend atau longweek maupun hari besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemarau panjang di Bantul menyebabkan kolam ikan mengering. Pembudidaya menghentikan produksi akibat minimnya pasokan air selama lebih dari dua bulan.
APBN semester I/2026 mencatat defisit Rp196,5 triliun. Pemerintah memastikan pengelolaan kas negara tetap terjaga melalui strategi pembiayaan fiskal.
Padhang Bulan Fest 2026 digelar 18–21 September di Jogja dengan Safari Dakwah dan festival di JEC. Targetkan 25.000 pengunjung.
Densus 88 menangkap dua terduga teroris di Ciamis dan Lampung terkait dugaan propaganda dan rekrutmen melalui media sosial.
Akses air perpipaan di Kota Jogja baru 30 persen. Wali Kota Hasto Wardoyo mengingatkan risiko pencemaran air sumur bagi warga.
BPBD Gunungkidul memetakan sumber air baru di daerah kekeringan sebagai solusi jangka panjang bagi warga yang terdampak musim kemarau.