5.236 UMKM Bantul Sudah Jualan Online, Omzet Ikut Naik
Sebanyak 5.236 UMKM Bantul telah memanfaatkan platform digital untuk berjualan. DKUKMPP Bantul terus mendorong digitalisasi dan literasi usaha.
Satgas Saber Pungli saat mengamankan terduga jukir nakal yang mematok tarif parkir di luar ketentuan, Senin (18/5).Dok. Ist
Harianjogja.com, JOGJA - Satgas Saber Pungli Kota Jogja Pokja Penindakan menangkap dua juru parkir (jukir) nakal karena diduga memungut tarif parkir di atas ketentuan. Keduanya yakni SS dan AS dicokok di Jalan Kebun Raya, Kotagede, Jogja pada Senin (17/5/2021).
Kasatgas Pungli Kota Jogja, Kompol Riko Sanjaya mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat dan keluh kesah korban di media sosial hingga menjadi viral. Korban resah dengan biaya parkir kendaraan roda empat yang diluar tarif normal.
Pokja Penindakan kemudian melaksanakan kegiatan penindakan petugas parkir di tempat parkir Mitra dan Sri Rejeki di Jalan Kebun Raya yang menyelenggarakan parkir dan memungut parkir tidak mempunyai surat ijin (Surat ijin pengelolaan tempat khusus parkir).
Baca juga: Sejumlah Perusahaan di DIY Tidak Membayarkan THR
Bersama tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar karcis parkir Mitra mobil Rp20.000, uang tunai Rp20.000, satu bendel lembar karcis parkir Rp20.000, uang Tunai Rp120.000, satu lembar karcis parkir Sri Rejeki sepeda motor Rp5000 dan mobil Rp25.000, satu bendel karcis parkir Sri Rejeki dan uang tunai Rp20.000.
Rencana selanjutnya tersangka akan dilaksanakan sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Jogja pada hari Rabu besok. "Keduanya diduga telah melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Perda Kota Jogja Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran," kata Riko.
Sementara, Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Jogja, Imanudin Aziz mengatakan, ke depan pihaknya akan terus koordinasi intensif dengan Satreskrim Polresta Jogja untuk mengantisipasi munculnya kembali permasalahan jukir nakal di momen weekend atau longweek maupun hari besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 5.236 UMKM Bantul telah memanfaatkan platform digital untuk berjualan. DKUKMPP Bantul terus mendorong digitalisasi dan literasi usaha.
Jenazah tanpa identitas yang ditemukan di Enggano belum teridentifikasi sebagai korban KM Arupadatu I. DNA masih didalami tim DVI.
Pesawat Aman Air pengangkut 3.700 liter BBM tergelincir di Bandara Mulia Papua Tengah. Pilot selamat dan bandara ditutup sementara.
Antam mengusulkan seluruh penjual emas dan perak wajib melaporkan data penjualan ke Ditjen Pajak agar kewajiban berlaku secara merata.
Kelok 23 Bantul-Gunungkidul ditutup lagi 20 September 2026 setelah uji coba sepekan untuk evaluasi lalu lintas dan kondisi pembangunan.
PSIM Jogja memilih bertahan di Surabaya setelah melawan Persebaya demi menjaga kebugaran pemain sebelum menghadapi Madura United.