Advertisement
Begini Perkembangan Berkas Penyidikan Kasus Sate Beracun

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kepolisian belum juga menyerahkan berkas penyidikan kasus satai beracun DI Bnatul ke Kejaksaan. Sebab, sampai saat ini pihak kepolisian nengaku masih memburu sosok misterius berinisial R yang diduga ikut terlibat dalam pengiriman satai beracun itu.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, sosok R belum diketahui keberadaannya. Sehingga proses penyidikan terus berjalan dan berkas penyidikan belum memenuhi syarat P21 atau dilimpahkan ke kejaksaan untuk bahan persidangan.
Advertisement
"R belum diketahui dan hasil pemeriksaan belum final, sehingga berkas pemeriksaan belum dikirim ke kejaksaan," katanya, Selasa (18/5/2021).
Yuliyanto menambahkan, sekalipun berkas sudah dikirim ke Kejaksaan dan ditemukan bukti baru yakni keterlibatan seseorang termasuk R maka proses penyidikan akan dilanjutkan. "Tidak berhenti di N [tersangka saat ini] kalau memang fakta-fakta mengarah pada R ya pasti akan dilanjutkan," tambahnya.
BACA JUGA: Berdiri di Batu Karang, Wisatawan Jogja Terseret Ombak Pantai Siung
Terkait perkembangan kasus satai beracun pihak kepolisian masih menetapkan satu tersangka yakni N, perempuan yang meminta tolong kepada Bandiman seorang driver ojek online (Ojol) agar mengantarkan paket satai kepada seorang berinisial T di Kapanewon Kasihan, Bantul.
Sementara sosok R menurut pengakuan N saat ditanya penyidik merupakan kawan dekatnya yang merekomendasikan dia untuk mengirimkan satai yang dibubuhi racun kepada T.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
- Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 18 September 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 17 September 2025
Advertisement
Advertisement