Advertisement
Begini Perkembangan Berkas Penyidikan Kasus Sate Beracun
Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun-Harian Jogja - Jumali
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kepolisian belum juga menyerahkan berkas penyidikan kasus satai beracun DI Bnatul ke Kejaksaan. Sebab, sampai saat ini pihak kepolisian nengaku masih memburu sosok misterius berinisial R yang diduga ikut terlibat dalam pengiriman satai beracun itu.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, sosok R belum diketahui keberadaannya. Sehingga proses penyidikan terus berjalan dan berkas penyidikan belum memenuhi syarat P21 atau dilimpahkan ke kejaksaan untuk bahan persidangan.
Advertisement
"R belum diketahui dan hasil pemeriksaan belum final, sehingga berkas pemeriksaan belum dikirim ke kejaksaan," katanya, Selasa (18/5/2021).
Yuliyanto menambahkan, sekalipun berkas sudah dikirim ke Kejaksaan dan ditemukan bukti baru yakni keterlibatan seseorang termasuk R maka proses penyidikan akan dilanjutkan. "Tidak berhenti di N [tersangka saat ini] kalau memang fakta-fakta mengarah pada R ya pasti akan dilanjutkan," tambahnya.
BACA JUGA: Berdiri di Batu Karang, Wisatawan Jogja Terseret Ombak Pantai Siung
Terkait perkembangan kasus satai beracun pihak kepolisian masih menetapkan satu tersangka yakni N, perempuan yang meminta tolong kepada Bandiman seorang driver ojek online (Ojol) agar mengantarkan paket satai kepada seorang berinisial T di Kapanewon Kasihan, Bantul.
Sementara sosok R menurut pengakuan N saat ditanya penyidik merupakan kawan dekatnya yang merekomendasikan dia untuk mengirimkan satai yang dibubuhi racun kepada T.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Crane Proyek Kereta Cepat Thailand Ambruk, Kereta Terbelah 28 Tewas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Murai Batu Rp150 Juta di Pleret Bantul Dicuri, Aksi Terekam CCTV
- Pilur Serentak Bantul 2026, Pemkab Siapkan Anggaran Rp3,8 Miliar
- Musim Hujan Rawan Leptospirosis, 13 Warga Bantul Meninggal di 2025
- Tekan Kecelakaan, Dishub Bantul Pasang 484 Lampu Jalan di 2026
- AKBP Ridho Hidayat Resmi Jabat Kapolres Kulonprogo
Advertisement
Advertisement




