Advertisement
Pemkab Bantul Siap Tindak Lanjuti Arahan Gerakan Indonesia Bergema
Ilustrasi. - Solopos/Sunaryo Haryo Bayu
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Keluarnya Surat Edaran (SE) Gubernur DIY No 29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya segera ditanggapi sejumlah pimpinan daerah. Pemkab Bantul siap menindaklanjuti edaran tersebut secepatnya.
Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo sangat mengapresiasi ide Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di mana pada 20 Mei mencanangkan Gerakan Indonesia Bergema. "Itu kumandangnya Lagu Indonesia Raya di DIY. Tentunya ini akan kami laksanakan untuk kita tindak lanjuti," ucapnya pada Kamis (20/5/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Gerakan Lagu Indonesia Raya Dimulai di Jogja
"Semangat ini dimunculkan oleh Gubernur DIY dalam rangka untuk membangkitkan semangat masyarakat Jogja, terutama semangat nasionalisme, semangat berjuang. Salah satunya untuk segeea keluar dari pandemi Covid-19," katanya.
Dikarenakan Bupati Bantul masih dalam kunjungan dinas keluar kota, setelah ini Joko akan segera berkoordinasi bersama kepada Bupati Bantul untuk menindaklanjuti arahan tersebut dengan membuat surat yang kita ajukan kepada OPD di Bantul. "Bantul sangat mendukung dan siap melaksanakan apa yang diperintahkan Gubernur DIY," tandasnya.
BACA JUGA : Gerakan Lagu Indonesia Raya Dimulai di Jogja, Masyarakat Diminta Tak Terbebani
"Kita mengajak kepada masyarakat untuk setiap hari mengumandangkan lagu Indoensia Raya. Itu nanti kita tinggal menantikan jam berapa pemutarannya agar serentak," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Hari Keempat Operasi Lilin, 371.241 Kendaraan Masuk DIY
- Lengkap dari Pagi hingga Malam, Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini
- Jadwal Lengkap KA Prameks Kamis 25 Desember 2025, Rute Jogja-Kutoarjo
- Tersesat di Merapi, Pemuda Asal DIY Ditemukan Meninggal
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 25 Desember 2025, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement




