Hakim Batalkan Status Tersangka Raudi Akmal, Praperadilan Dikabulkan
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Foto ilustrasi biofuel. Energi bauran bahan bakar minyak dan bahan bakar nabati. - Stockcake AI
Harianjogja.com, SLEMAN—Rencana pemerintah mengalihkan skema subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis individu dinilai sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan keuangan negara. Namun, kebijakan ini harus dieksekusi secara hati-hati agar tidak berdampak pada daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan dan kelas menengah.
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Wisnu Setiadi Nugroho, menilai reformasi subsidi energi merupakan agenda penting yang selama ini tertunda akibat persoalan klasik salah sasaran penerima manfaat.
“Masalah mistargeting subsidi sudah berlangsung lama. Secara prinsip, perubahan ke subsidi berbasis individu adalah langkah tepat, tetapi implementasinya tidak boleh gegabah,” ujar Wisnu, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, urgensi reformasi ini semakin tinggi seiring tekanan terhadap ruang fiskal pemerintah. Anggaran subsidi energi yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun dinilai membatasi fleksibilitas negara dalam membiayai program pembangunan lainnya.
“Ruang fiskal kita makin sempit. Mengurangi beban subsidi energi menjadi salah satu opsi paling rasional untuk menjaga keseimbangan APBN,” katanya.
Meski demikian, Wisnu mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak hanya difokuskan pada sektor yang langsung menyentuh masyarakat. Pemerintah juga perlu mengevaluasi berbagai program baru yang menyedot anggaran besar agar tercipta keadilan dalam pengelolaan keuangan negara.
Menurutnya, kunci keberhasilan subsidi berbasis individu terletak pada akurasi data penerima manfaat. Pemerintah didorong untuk membangun sistem pendataan yang dinamis, terintegrasi, dan terus diperbarui secara berkala.
Pemutakhiran data dapat dilakukan melalui survei lapangan, penguatan mekanisme pendaftaran mandiri, serta integrasi lintas basis data pemerintah. Selain itu, validasi data juga perlu diperkuat dengan memanfaatkan data perpajakan, konsumsi listrik, hingga perilaku konsumsi energi dari platform digital.
“Data adalah fondasi utama. Tanpa data yang akurat, kebijakan ini berisiko mengulang kesalahan yang sama,” tegasnya.
Dalam jangka pendek, Wisnu memperkirakan reformasi subsidi energi berpotensi memicu kenaikan inflasi akibat meningkatnya biaya transportasi dan produksi. Kondisi tersebut bisa berdampak pada penurunan daya beli masyarakat serta perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Namun dalam jangka panjang, kebijakan ini diyakini mampu menciptakan struktur fiskal yang lebih sehat dan berkelanjutan. Selain memperkuat ketahanan APBN, reformasi ini juga dapat mendorong efisiensi penggunaan energi serta percepatan transisi ke energi yang lebih ramah lingkungan.
Wisnu menekankan bahwa dalam situasi ekonomi global yang tidak pasti, pemerintah perlu memprioritaskan penguatan perlindungan sosial. Penghematan dari reformasi subsidi sebaiknya diarahkan untuk menjaga konsumsi domestik dan melindungi kelompok rentan.
“Dalam kondisi sekarang, memperkuat jaring pengaman sosial jauh lebih mendesak agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Dengan perencanaan matang, transparansi, serta dukungan data yang akurat, subsidi energi berbasis individu diharapkan mampu menciptakan sistem yang lebih adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Lionel Messi memimpin daftar pencetak gol terbanyak lima liga top Eropa dengan 496 gol, unggul tipis atas Cristiano Ronaldo.
Misi Pendidikan Tzu Chi Sinar Mas bersama Paguyuban Sinar Mas Yogyakarta menggelar kegiatan bakti sosial di SDN Kenteng 2
BPKPAD Bantul membuka keringanan PBB-P2 hingga 100 persen bagi wajib pajak yang memenuhi syarat sesuai Perbup No. 16/2024
Timnas Indonesia tertinggal 0-2 dari Vietnam di Piala AFF 2026. Gol Nguyen Van Vi dan Nguyen Hai Long membuat Garuda tertekan sejak awal laga.
PT Radio Suara Istana (STAR FM) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 di halaman Kantor STAR FM/Harian Jogja, Senin (3/8/2026)