Google Siapkan Fitur Anti-Penipuan di Android 17
Google menghadirkan fitur keamanan baru di Android 17, termasuk pemutus telepon penipu otomatis dan perlindungan OTP.
Keluarga Nani Aprilliani mengunjungi rumah almarhum Naba, yang merupakan korban Satai Beracun di Salakan II, Bangunharjo, Sewon, Kamis (20/5/2021) malam./Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Nani Aprilliani Nurjaman, tersangka kasus sate beracun, didampingi tiga pengacara asal Bantul yakni Fajar Mulia, Wanda Satria dan R. Anwar Ari Widodo. Ketiganya mulai mendampingi Nani sejak 10 Mei 2021.
"Tim terdiri dari tiga orang. Kebetulan pakai nama saya," kata R. Anwar Ari Widodo, Jumat (21/5/2021).
BACA JUGA: Keluarga Nani Akhirnya Minta Maaf kepada Keluarga Korban Sate Beracun
Anwar mengatakan, sejak ditunjuk oleh keluarga menjadi pengacara Nani, pihaknya telah beberapa kali mendampingi Nani dalam pemeriksaan. Kali terakhir, Anwar dan tim mendampingi Nani, beberapa hari lalu, dengan agenda perbaikan berkas acara pemeriksaan (BAP).
"Perbaikan BAP nya berupa tambahan perbaikan. Menambah yang kurang dari materi pemeriksaan," ucap Anwar.
Anwar mengatakan dirinya bersama tim dan keluarga yang terdiri bapak, ibu dan lurah tempat Nani tinggal mendatangi Polres Bantul untuk menjenguk Nani, Kamis (20/5/2021). Seusai dari Polres Bantul, keluarga mendatangi rumah Bandiman-orang tua dari Naba, korban sate beracun.
"Di sana keluarga meminta maaf kepada keluarga korban. Keluarga korban juga sudah memaafkan. Selain itu mereka juga ikut zikir bersama untuk mendoakan almarhumah," ujar Anwar.
BACA JUGA: Para Penderita Diabetes, Ini Diet Terbaik untuk Anda
Nani ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB di rumahnya, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan. Nani ditetapkan sebagai tersangka setelah mengirimkan sate beracun kepada salah satu penyidik Polresta Jogja, Tomi, yang beralamat di Villa Bukit Asri, Kasihan, Bantul.
Sate dikirimkan lewat jasa ojek online yang dipesan secara offline. Namun, sate itu justru merenggut jiwa Naba, anak Bandiman, driver ojek online yang mengantar makanan ke ruman Tomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Google menghadirkan fitur keamanan baru di Android 17, termasuk pemutus telepon penipu otomatis dan perlindungan OTP.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya Jumat 15 Mei 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
TPR Baron Gunungkidul resmi menerapkan pembayaran full cashless. Sistem non tunai akan dievaluasi sebelum diterapkan di TPR lain.
KKP mempercepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih untuk memperkuat hilirisasi perikanan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Komdigi meminta seluruh platform digital menyelesaikan self assessment PP Tunas sebelum 6 Juni 2026 untuk perlindungan anak di ruang digital.
Pemkot Yogyakarta kembangkan Program Bule Mengajar di kampung wisata untuk memperkuat pariwisata berbasis masyarakat dan UMKM lokal.