Advertisement
Nani Sate Beracun Didampingi Tiga Pengacara
Keluarga Nani Aprilliani mengunjungi rumah almarhum Naba, yang merupakan korban Satai Beracun di Salakan II, Bangunharjo, Sewon, Kamis (20/5/2021) malam. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Nani Aprilliani Nurjaman, tersangka kasus sate beracun, didampingi tiga pengacara asal Bantul yakni Fajar Mulia, Wanda Satria dan R. Anwar Ari Widodo. Ketiganya mulai mendampingi Nani sejak 10 Mei 2021.
"Tim terdiri dari tiga orang. Kebetulan pakai nama saya," kata R. Anwar Ari Widodo, Jumat (21/5/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Keluarga Nani Akhirnya Minta Maaf kepada Keluarga Korban Sate Beracun
Anwar mengatakan, sejak ditunjuk oleh keluarga menjadi pengacara Nani, pihaknya telah beberapa kali mendampingi Nani dalam pemeriksaan. Kali terakhir, Anwar dan tim mendampingi Nani, beberapa hari lalu, dengan agenda perbaikan berkas acara pemeriksaan (BAP).
"Perbaikan BAP nya berupa tambahan perbaikan. Menambah yang kurang dari materi pemeriksaan," ucap Anwar.
Anwar mengatakan dirinya bersama tim dan keluarga yang terdiri bapak, ibu dan lurah tempat Nani tinggal mendatangi Polres Bantul untuk menjenguk Nani, Kamis (20/5/2021). Seusai dari Polres Bantul, keluarga mendatangi rumah Bandiman-orang tua dari Naba, korban sate beracun.
"Di sana keluarga meminta maaf kepada keluarga korban. Keluarga korban juga sudah memaafkan. Selain itu mereka juga ikut zikir bersama untuk mendoakan almarhumah," ujar Anwar.
BACA JUGA: Para Penderita Diabetes, Ini Diet Terbaik untuk Anda
Nani ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB di rumahnya, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan. Nani ditetapkan sebagai tersangka setelah mengirimkan sate beracun kepada salah satu penyidik Polresta Jogja, Tomi, yang beralamat di Villa Bukit Asri, Kasihan, Bantul.
Sate dikirimkan lewat jasa ojek online yang dipesan secara offline. Namun, sate itu justru merenggut jiwa Naba, anak Bandiman, driver ojek online yang mengantar makanan ke ruman Tomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Komisi III DPR RI Soroti Perusahaan Gunakan Preman untuk Penagihan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seorang Anak Meninggal Dunia Tertabrak Kereta Api di Gamping Sleman
- Disnakertrans DIY Perketat Pengawasan THR 2026
- RTH Tegalgendu Jogja Jadi Pionir Pertanian Kota Berbasis Pupuk Organik
- 400 ASN Gunungkidul Pensiun 2026, Dua Kepala Dinas Ikut Purna Tugas
- Disnaker Kulonprogo Buka Posko Aduan THR hingga H+10 Lebaran
Advertisement
Advertisement








