Advertisement
Sleman Sediakan Anjungan Pencetak Adminduk Otomatis, Buka 24 Jam

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Pemkab Sleman kini memiliki Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang memungkinkan masyarakat untuk mencetak sendiri dokumen administrasi kependudukan (adminduk) mereka. Hal ini guna meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya dalam sektor adminduk.
ADM tersebut diresmikan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo pada Selasa (25/5) di Kantor Dukcapil Sleman. Dengan begitu, kini masyarakat bisa mengakses mesin pencetak dokumen yang bentuknya mirip dengan mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) secara swadaya. Adapun dokumen adminduk yang bisa dicetak berupa KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, Akta kelahiran serta Akta Kematian secara mandiri.
Advertisement
BACA JUGA : Kini Warga Jogja Bisa Cetak Sendiri Administrasi
Setelah diresmikan, Kustini berharap mesin ini bisa disosialisasikan terkait pemanfaatannya kepada masyarakat Sleman. "Tidak akan ada gunanya keberadaan mesin ini tanpa diketahui dan dipahami masyarakat terkait penggunaannya," kata Kustini saat peresmian.
Ia berharap, melalui mesin yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sleman tersebut, maka visinya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dengan didukung teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat bisa tercapai.
Kepala Dinas Dukcapil Sleman, Jazim Sumirat menambahkan bahwa mesin ADM ini tak hanya terdapat di Kantor Dinas Dukcapil, melainkan ada di tujuh lokasi lainnya se-kabupaten Sleman. Meliputi Mal Pelayanan Publik, Kantor Kapanewon Gamping, Kantor Kapanewon Godean, Kantor Kapanewon Depok, Kantor Kapanewon Prambanan, Kantor Kapanewon Ngaglik, dan Kantor Kapanewon Tempel.
BACA JUGA : Tak Diskriminatif, Pemkot Jogja Tetap Layani Adminduk untuk
"Khusus untuk ADM yang berlokasi di Dinas Dukcapil buka selama 24 jam nonstop, sementara untuk mesin ADM yang lain dibuka pada saat jam kerja," urainya.
Sebelum mencetak adminduk secara mandiri, masyarakat terlebih dahulu mengajukan permohonan pelayanan secara daring melalui laman dukcapilonline.slemankab.go.id. Baru setelah itu, masyarakat bisa mendatangi ADM dan mencetak dokumen adminduk yang dikehendaki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Berbeda dengan Bahlil, Warga Pulau Gag Berharap Penambangan Nikel di Raja Ampat Tetap Dilanjutkan
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Sapi dan Kambing Berdiri Lagi Seusai Disembelih, Warga Berlarian
- Sudah Cair! Ini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Lapas Wirogunan Sembelih 2 Sapi dan 7 Ekor Kambing untuk Warga Binaan
- Bisa Jadi Referensi SPMB 2025, Ini Daftar SMP Terbaik di Jogja Berdasarkan ASPD 2023 dan ASPD 2025
- Daftar 10 Stasiun Kereta Api Terpadat Saat Long Weekend Iduladha 2025, Jogja Tidak Masuk
Advertisement
Advertisement