Advertisement
Sleman Sediakan Anjungan Pencetak Adminduk Otomatis, Buka 24 Jam
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Pemkab Sleman kini memiliki Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang memungkinkan masyarakat untuk mencetak sendiri dokumen administrasi kependudukan (adminduk) mereka. Hal ini guna meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya dalam sektor adminduk.
ADM tersebut diresmikan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo pada Selasa (25/5) di Kantor Dukcapil Sleman. Dengan begitu, kini masyarakat bisa mengakses mesin pencetak dokumen yang bentuknya mirip dengan mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) secara swadaya. Adapun dokumen adminduk yang bisa dicetak berupa KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, Akta kelahiran serta Akta Kematian secara mandiri.
Advertisement
BACA JUGA : Kini Warga Jogja Bisa Cetak Sendiri Administrasi
Setelah diresmikan, Kustini berharap mesin ini bisa disosialisasikan terkait pemanfaatannya kepada masyarakat Sleman. "Tidak akan ada gunanya keberadaan mesin ini tanpa diketahui dan dipahami masyarakat terkait penggunaannya," kata Kustini saat peresmian.
Ia berharap, melalui mesin yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sleman tersebut, maka visinya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dengan didukung teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat bisa tercapai.
Kepala Dinas Dukcapil Sleman, Jazim Sumirat menambahkan bahwa mesin ADM ini tak hanya terdapat di Kantor Dinas Dukcapil, melainkan ada di tujuh lokasi lainnya se-kabupaten Sleman. Meliputi Mal Pelayanan Publik, Kantor Kapanewon Gamping, Kantor Kapanewon Godean, Kantor Kapanewon Depok, Kantor Kapanewon Prambanan, Kantor Kapanewon Ngaglik, dan Kantor Kapanewon Tempel.
BACA JUGA : Tak Diskriminatif, Pemkot Jogja Tetap Layani Adminduk untuk
"Khusus untuk ADM yang berlokasi di Dinas Dukcapil buka selama 24 jam nonstop, sementara untuk mesin ADM yang lain dibuka pada saat jam kerja," urainya.
Sebelum mencetak adminduk secara mandiri, masyarakat terlebih dahulu mengajukan permohonan pelayanan secara daring melalui laman dukcapilonline.slemankab.go.id. Baru setelah itu, masyarakat bisa mendatangi ADM dan mencetak dokumen adminduk yang dikehendaki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Masih Jadi Primadona, Jalan Malioboro Dipadati Wisatawan Libur Panjang Akhir Pekan Ini
- Pengusaha, Politisi hingga Tokoh Masyarakat Maju Pemilihan Wali Kota di Kantor PDIP Jogja, Berikut Daftarnya
- Gerindra Jogja Masih Jajaki Koalisi Parpol dan Bakal Calon Wali Kota, Tunggu Proses Penyaringan
- 54 Pendaftar Akan Ikuti Seleksi Panwascam Pilkada Kota Jogja
- Viral Keributan Debt Collector dan Wisatawan, Polisi Sebut Hanya Kesalahpahaman
Advertisement
Advertisement