Advertisement
PDI Perjuangan DIY Gelar Simulasi Penanganan Bencana

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--DPD PDI Perjuangan DIY bersama Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan DIY mengadakan latihan simulasi penanganan bencana terutama bencana gempa bumi di Kantor DPD PDI Perjuangan DIY Sabtu (29/5/2021). Kegiatan ini melibatkan Pengurus DPD, Pengurus BAGUNA, Personil Lapangan BAGUNA, Satgas Partai, Pengurus PAC, masyarakat sekitar kantor DPD dan bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit Nur Rohmah Gunungkidul.
Kepala BAGUNA PDI Perjuangan DIY dr, Retno Handayani menjelaskan letak Indonesia yang berada pada jalur gunung berapi dunia (Ring of Fire) dan pertemuan tiga lempeng tektonik yang berpotensi menyebabkan gempa bumi vulkanik dan tektonik dari skala kecil hingga besar. Hal ini yang membuat PDIP merasa perlu menggelar simulasi.
Advertisement
BACA JUGA : PDIP DIY Gelar Diklatsar Instruktur SAR Baguna
Selain itu, kegiatan tersebut didorong oleh Perintah Harian Ketua Umum Partai, Ibu Megawati Soekarnoputri tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana juga kesadaran bahwa DIY merupakan daerah yang sangat rawan bencana. Selain DIY terletak Gunung Merapi yang merupakan gunung paling aktif di dunia yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas, DIY juga terasuk kawasan rawan gempa, seperti gempa besar yang terjadi pada 27 Mei 2006 yang menimbulkan ribuan korban jiwa.
”Kesadaran dan kesiapsiagaan semacam ini penting untuk meminimalisasi jatuhnya korban jiwa ketika terjadi bencana dimana kita sudah dibekali dengan pengetahuan dan ketrampilan dalam menghadapi bencana,” kata dia dalam rilisnya.
BACA JUGA : PDIP DIY Bakal Gelar Pameran UMKM Bertema Milenial
Ia menambagkan kegiatan terseyt juga dilaksanakan di seluruh DPC PDI Perjuangan kabupaten dan kota di wilayah DIY dan direncanakan menjadi kegiatan rutin, tanggal 26 setiap bulannya. “Ini untuk meningkatkan kesadaran, kesiapsiagaan, dan ketrampilan dalam menghadapi bencana,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI: RUU KUHAP Berisi 334 Pasal dengan 10 Substansi Perubahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
- Rental Motor di Sleman Kebanjiran Order Saat Libur Panjang
- Tempat Relokasi Parkir ABA, Jukir Sebut Libur Sekolah Tak Berdampak Signifikan
- Budi Daya Kedelai Hitam di Gunungkidul Mencapai 68 Hektare
- Malioboro Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Sepanjang Waktu, Skenario Digodok Dishub Jogja
Advertisement
Advertisement