PMI DIY Kirim 6 Personel Bantu Korban Gempa di NTT
PMI DIY mengirim enam personel ke Kabupaten Manggarai, NTT, untuk memberikan layanan kesehatan, dukungan psikososial, dan promosi kesehatan.
Petugas Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris di rumah duka di Padukuhan Botokenceng, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Senin (31/5/2021)/Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi, Minggu (30/5/2021). Selain korban meninggal dunia, kecelakaan tersebut menyebabkan seorang lainnya mengalami luka-luka.
PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta pun menyalurkan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga almarhum Uwais Qarni, 21, warga Botokenceng, Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kulonprogo. Penyerahan santunan diberikan kurang dari 24 jam setelah kecelakaan terjadi.
"Setelah mendapat infomasi adanya kecelakaan, kami langsung ke lapangan untuk jemput bola. Kami menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum," ujar Hendratno Bagus Sutanto, Pegawai Jasa Raharja Kulonprogo dibawah wilayah Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul TK I (KPJR) Bantul, Senin (31/5/2021).
Dia menjelaskan, kecelakaan terjadi pada Minggu pukul 11.30 WIB di Jalan Wonosari - Paliyan, tepatnya Dusun Kendal, Giring, Paliyan, Gunungkidul. Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor AB 6167 NJ bertabrakan dengan truk AB 8555 OE. "Untuk perawatan korban luka di rumah sakit sepenuhnya ditanggung oleh Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang DIY, Agus Doto Pitono mengapresiasi respons cepat dan proaktif petugas Jasa Raharja sehingga santunan yang diberikan kepada ahli waris dilaksanakan kurang dari 24 jam. "Kami juga sampaikan terima kasih kepada PJ Samsat Kota dan Unit Keuangan atas respons cepat dan proaktif sehingga proses penyerahan santunan dapat dilakukan secara cepat," kata Doto.
Dia menjelaskan, pemberian santunan dari Jasa Raharja sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.16/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PMI DIY mengirim enam personel ke Kabupaten Manggarai, NTT, untuk memberikan layanan kesehatan, dukungan psikososial, dan promosi kesehatan.
Bandara Ahmad Yani Semarang memanfaatkan PLTS 100 kWp. Selama Januari-Juni, panel surya menghasilkan 63.800 kWh untuk kebutuhan listrik.
Batu sengaja diletakkan di rel Tulungagung hingga mengganggu dua perjalanan kereta. KAI mengingatkan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Parkir wisata Jogja diusulkan terpusat lewat QRIS untuk mencegah pungli sekaligus memberi kepastian tarif bagi wisatawan.
Nusa Penida menerapkan Smart Microgrid yang mengintegrasikan PLTS, BESS, dan PLTD untuk mengoptimalkan energi terbarukan.
Kredit perbankan tumbuh 13,58% pada Juli 2026, lebih cepat dari DPK 11,21% dan berpotensi menekan biaya dana serta NIM.