Advertisement

Korban Kecelakaan Asal Hargomulyo Peroleh Santunan

Abdul Hamied Razak
Rabu, 02 Juni 2021 - 04:27 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Korban Kecelakaan Asal Hargomulyo Peroleh Santunan Petugas Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris di rumah duka di Padukuhan Botokenceng, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Senin (31/5/2021) - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi, Minggu (30/5/2021). Selain korban meninggal dunia, kecelakaan tersebut menyebabkan seorang lainnya mengalami luka-luka.

PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta pun menyalurkan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga almarhum Uwais Qarni, 21, warga Botokenceng, Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kulonprogo. Penyerahan santunan diberikan kurang dari 24 jam setelah kecelakaan terjadi.

"Setelah mendapat infomasi adanya kecelakaan, kami langsung ke lapangan untuk jemput bola. Kami menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum," ujar Hendratno Bagus Sutanto, Pegawai Jasa Raharja Kulonprogo dibawah wilayah Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul TK I (KPJR) Bantul, Senin (31/5/2021).

Dia menjelaskan, kecelakaan terjadi pada Minggu pukul 11.30 WIB di Jalan Wonosari - Paliyan, tepatnya Dusun Kendal, Giring, Paliyan, Gunungkidul. Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor AB 6167 NJ bertabrakan dengan truk AB 8555 OE. "Untuk perawatan korban luka di rumah sakit sepenuhnya ditanggung oleh Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang DIY, Agus Doto Pitono mengapresiasi respons cepat dan proaktif petugas Jasa Raharja sehingga santunan yang diberikan kepada ahli waris dilaksanakan kurang dari 24 jam. "Kami juga sampaikan terima kasih kepada PJ Samsat Kota dan Unit Keuangan atas respons cepat dan proaktif sehingga proses penyerahan santunan dapat dilakukan secara cepat," kata Doto.

Dia menjelaskan, pemberian santunan dari Jasa Raharja sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.16/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement