Advertisement

Polisi Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu ke DIY, Kurir Mengaku Diberi Imbalan Rp25 Juta

Lugas Subarkah
Kamis, 03 Juni 2021 - 19:37 WIB
Nina Atmasari
Polisi Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu ke DIY, Kurir Mengaku Diberi Imbalan Rp25 Juta Kapolres Sleman, Anton Firmanto (tengah) menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita dari para pelaku, Kamis (3/6/2021). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Sat Resnarkoba Polres Sleman berhasil gagalkan distribusi 4 kg sabu dari Jawa Timur menuju DIY. Tiga orang kurir ditangkap pada 16 Mei lalu di Sragen dan Karanganyar, Jawa Tengah, yang kemudian setelah dikembangkan didapati satu tersangka lagi sebagai pemasok di Malang, Jawa Timur.

Kapolres Sleman, AKBP Anton Firmanto, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil pemetaan Sat Resnarkoba Polres Sleman dengan para pelaku maupun pengguna narkoba yang sudah diamankan terlebih dahulu sebelumnya.

Advertisement

“Jadi, berdasarkan pemetaan dari pelaku-pelaku yang sudah ditangkap dan diamankan, kemudian ditetapkan bahwa alur peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah dan DIY ini. Akhirnya ditemukan suatu alur bahwa peredaran di wilayah DIY itu dikirim dari daerah Jawa Timur,” ujarnya, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Polres Magelang Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Umum, Siapapun Boleh Ikut

setelah pemetaan, pada 16 Mei lalu, di Sragen dan karanganyar, Jawa Tengah, polisi dapat menangkap tiga tersangka yang berperan sebagai kurir sabu dari Jawa Timur menuju DIY, yakni MA, RYA dan WDP. Dari ketiganya didapati barang bukti berupa sabu seberat 4 kg.

Kemudian dari tiga orang tersebut dikembangkan lagi penyelidikan kepada orang yang memerintahkan untuk mengirim barang dari Jawa Timur. Setelah diketahui, polisi menangkap satu lagi tersangka yakni FH, di malang, jawa Timur, pada 18 Mei lalu.

“Lalu kami lakukan penggeledahan di dalamnya [tempat FH], didapati alat hisap sabu atau bong. Kemudian ada sisa daripada sabu yang telah digunakan oleh pelaku. Ada senjata air gun milik pelaku diduga ini senjata rakitan milik pelaku,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi dan penyidikan, para pelaku mengaku diberi uang imbalan ketika mengirim sabu tersebut sebesar Rp25 juta untuk uang muka. Apabila sabu itu sudah bisa diedarkan, nanti akan diberikan tambahan lagi. Adapun nilai total 4 kg sabu tersebut sebesar Rp4,8 miliar, atau Rp1,2 juta per gram.

Berdasarkan penuturan pelaku, ini bukan kali pertamanya mereka mengirimkan sabu dari jawa Timur ke DIY. Selain DIY, para kurir juga mengirim sabu ke Jawa Tengah dan Jakarta. Saat ini polisi juga masih mendalami jaringan besar di balik para pelaku, yang merupakan produsen atau distributor sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19

News
| Sabtu, 20 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement