Advertisement
Polisi Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu ke DIY, Kurir Mengaku Diberi Imbalan Rp25 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Sat Resnarkoba Polres Sleman berhasil gagalkan distribusi 4 kg sabu dari Jawa Timur menuju DIY. Tiga orang kurir ditangkap pada 16 Mei lalu di Sragen dan Karanganyar, Jawa Tengah, yang kemudian setelah dikembangkan didapati satu tersangka lagi sebagai pemasok di Malang, Jawa Timur.
Kapolres Sleman, AKBP Anton Firmanto, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil pemetaan Sat Resnarkoba Polres Sleman dengan para pelaku maupun pengguna narkoba yang sudah diamankan terlebih dahulu sebelumnya.
Advertisement
“Jadi, berdasarkan pemetaan dari pelaku-pelaku yang sudah ditangkap dan diamankan, kemudian ditetapkan bahwa alur peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah dan DIY ini. Akhirnya ditemukan suatu alur bahwa peredaran di wilayah DIY itu dikirim dari daerah Jawa Timur,” ujarnya, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Polres Magelang Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Umum, Siapapun Boleh Ikut
setelah pemetaan, pada 16 Mei lalu, di Sragen dan karanganyar, Jawa Tengah, polisi dapat menangkap tiga tersangka yang berperan sebagai kurir sabu dari Jawa Timur menuju DIY, yakni MA, RYA dan WDP. Dari ketiganya didapati barang bukti berupa sabu seberat 4 kg.
Kemudian dari tiga orang tersebut dikembangkan lagi penyelidikan kepada orang yang memerintahkan untuk mengirim barang dari Jawa Timur. Setelah diketahui, polisi menangkap satu lagi tersangka yakni FH, di malang, jawa Timur, pada 18 Mei lalu.
“Lalu kami lakukan penggeledahan di dalamnya [tempat FH], didapati alat hisap sabu atau bong. Kemudian ada sisa daripada sabu yang telah digunakan oleh pelaku. Ada senjata air gun milik pelaku diduga ini senjata rakitan milik pelaku,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi dan penyidikan, para pelaku mengaku diberi uang imbalan ketika mengirim sabu tersebut sebesar Rp25 juta untuk uang muka. Apabila sabu itu sudah bisa diedarkan, nanti akan diberikan tambahan lagi. Adapun nilai total 4 kg sabu tersebut sebesar Rp4,8 miliar, atau Rp1,2 juta per gram.
Berdasarkan penuturan pelaku, ini bukan kali pertamanya mereka mengirimkan sabu dari jawa Timur ke DIY. Selain DIY, para kurir juga mengirim sabu ke Jawa Tengah dan Jakarta. Saat ini polisi juga masih mendalami jaringan besar di balik para pelaku, yang merupakan produsen atau distributor sabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Targetkan Bangun 120 Kilometer Jalan Desa Setiap Tahun
- Gunungkidul Raup Rp214 Juta dalam 2 Hari Kunjungan Wisatawan, Destinasi Pantai Tetap Jadi Favorit
- Catat! Ini Jalur Trans Jogja, Melewati Tempat Wisata, Rumah Sakit dan Kampus
- Di Kulonprogo, Ditemukan Banyak Calon Penerima BSU Rekeningnya Tidak Aktif
- Top Ten News Harianjogja.com Senin 30 Juni 2025: Kunjungan Wisatawan, Impor Sapi hingga Muhammadiyah Bencana Buka Bank Syariah
Advertisement
Advertisement