Advertisement
Anggaran Ganti Rugi Belum Tersedia, Warga Terdampak Jalan Tol Jogja-Solo Diminta Sabar
Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PBJH) Jogja-Solo, Wijayanto berharap agar warga terdampak pembangunan jalan tol bersabar dengan segala proses dan pentahapan pencairan dana ganti kerugian. Saat ini, proses dan tahapan pembebasan lahan terus berjalan.
"Tim Appraisal sudah turun untuk menyelesaikan penilaian di Cupuwatu dan Kadirojo 2. Tetapi waktu musyawarahnya belum bisa kami pastikan karena belum ada anggaran untuk bayar tanahnya," katanya, Jumat (4/6/2021).
Advertisement
Ia menjelaskan kebutuhan dana untuk pembebasan lahan untuk seksi 1 masih sekitar Rp2 triliun. Hingga kini, LMAN sudah menyalurkan sekitar Rp1,195 triliun sebanyak Rp887,975 M di wilayah Jawa Tengah dan Rp307,490 M di wilayah DIY. "Jateng sebanyak 1.034 bidang dan DIY 244 bidang," paparnya.
Baca juga: Petani Hutan Kulonprogo, Gunungkidul, & Sleman Dapat Hibah Kendaraan Ratusan Juta
Terkait nilai ganti kerugian yang diterima warga terdampak, kata Totok, sepenuhnya kewenangan tim appraisal. Tim appraisal bekerja secara independen tanpa intervensi baik dari PPK maupun BPN. "Untuk tiga dusun tersebut ada sekitar 250 bidang. Kami tinggal nunggu pencocokan data appraisal dan nominatif," katanya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Pengadaan Lahan Jalan Tol Kanwil BPN DIY, Syamsul Bahri. Dia mengatakan kegiatan musyawarah warga terdampak masih menunggu ketersediaan dana. Hal ini dilakukan agar jeda waktu pencairan dana ganti kerugian tidak terlalu lama.
"Jadi seperti itu. Kami masih menunggu ketersediaan dana sebelum musyawarah warga kami gelar. Agar jeda waktunya (pencairan) tidak terlalu lama. Agar nilai ganti kerugian benar-benar menguntungkan warga," kata Syamsul.
Baca juga: Pekan Depan, Pedagang Pasar di Sleman Mulai Diberi Vaksin Covid-19
Hingga kini, lanjut dia, tim appraisal masih melakukan penilaian di tiga dusun berbeda. Mulai Cupuwatu, Kadirojo 2 dan Temanggal 1. Sama halnya dengan PPK, Syamsul menyatakan jika hasil penilaian ganti kerugian menjadi wewenang dari tim appraisal.
Selama ini, kata Syamsul, warga terdampak selama ini tidak mempermasalahkan nilai ganti kerugian yang diterima. Justru banyak yang senang dan bersyukur. "Kami belum mendapatkan informasi warga kecewa dengan nilai ganti kerugian yang diterima. Kami masih menunggu hasil dari penilaian itu. Ya targetnya Juni ini selesai dan dilaporkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KJRI Jeddah: Jemaah Umrah Korban Bus Terbakar Pulang 31 Maret
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Prakiraan Cuaca Sabtu 28 Maret Hujan Ringan Merata di DIY
- Diguyur Hujan Deras, GT Purwomartani Sempat Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement







