Advertisement

Ditinggal di Mobil, Emas Puluhan Gram Raib Milik Warga Gamping Raib

Lugas Subarkah
Minggu, 13 Juni 2021 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Ditinggal di Mobil, Emas Puluhan Gram Raib Milik Warga Gamping Raib Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Seorang warga Godean diringkus polisi setelah melancarkan aksinya menggasak tas berisi sejumlah perhiasan di dalam mobil yang sedang diparkirkan oleh pemiliknya. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

Kapolsek Godean, Kompol B Muryanto, menjelaskan pelaku adalah DH, pria 47 tahun warga kapanewon Godean. "Sementara korban adalah Sugintarto, pria 54 tahun warga kapanewon Gamping," ujarnya, Minggu (13/6/2021).

Advertisement

DH melancarkan aksinya pada 25 April lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, di di Dusun Tangkilan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean. Waktu itu, korban datang ke lokasi dan memarkirkan mobilnya, dengan meninggalkan tas hitam di jok depan.

Korban pergi tak jauh dari lokasinya memarkir mobil. Ia kembali pukul 14.30 WIB dan mendapati tas hitam di jok depan telah tiada. Adapun isi tas tersebut meliputi satu kalung emas 10 gram, satu cincin emas 7,8 gram, satu gelang emas 19,4 gram, satu HP merk vivo, satu jam tangan dan satu dompet warna hitam.

BACA JUGA: Polres Bantul Tangkap Residivis Pengedar Narkoba

Mengetahui hal tersebut, korban lalu melaporkan kepada Polsek Godean. Setelah dilakukan cek tempat kejadian perkara dan dilanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada Rabu (9/6/2021), pukul 09.00 WIB.

Pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti yang meliputi barang curian dan satu motor Honda Scoopy yang ia gunakan untuk melancarkan aksinya. "Berdasarkan pengakuan pelaku, gelang emas 19,4 gram telah dijual dan laku Rp6 juta," ungkapnya.

Hasil penjualan kemudian digunakan untuk membeli cincin emas seharga Rp3 juta dan sisanya untuk membeli keperluan sehari-hari. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Mendampingi Anak untuk Merdeka Belajar

Mendampingi Anak untuk Merdeka Belajar

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari

News
| Rabu, 01 Mei 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement