Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Seorang warga Godean diringkus polisi setelah melancarkan aksinya menggasak tas berisi sejumlah perhiasan di dalam mobil yang sedang diparkirkan oleh pemiliknya. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
Kapolsek Godean, Kompol B Muryanto, menjelaskan pelaku adalah DH, pria 47 tahun warga kapanewon Godean. "Sementara korban adalah Sugintarto, pria 54 tahun warga kapanewon Gamping," ujarnya, Minggu (13/6/2021).
DH melancarkan aksinya pada 25 April lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, di di Dusun Tangkilan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean. Waktu itu, korban datang ke lokasi dan memarkirkan mobilnya, dengan meninggalkan tas hitam di jok depan.
Korban pergi tak jauh dari lokasinya memarkir mobil. Ia kembali pukul 14.30 WIB dan mendapati tas hitam di jok depan telah tiada. Adapun isi tas tersebut meliputi satu kalung emas 10 gram, satu cincin emas 7,8 gram, satu gelang emas 19,4 gram, satu HP merk vivo, satu jam tangan dan satu dompet warna hitam.
BACA JUGA: Polres Bantul Tangkap Residivis Pengedar Narkoba
Mengetahui hal tersebut, korban lalu melaporkan kepada Polsek Godean. Setelah dilakukan cek tempat kejadian perkara dan dilanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada Rabu (9/6/2021), pukul 09.00 WIB.
Pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti yang meliputi barang curian dan satu motor Honda Scoopy yang ia gunakan untuk melancarkan aksinya. "Berdasarkan pengakuan pelaku, gelang emas 19,4 gram telah dijual dan laku Rp6 juta," ungkapnya.
Hasil penjualan kemudian digunakan untuk membeli cincin emas seharga Rp3 juta dan sisanya untuk membeli keperluan sehari-hari. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 19 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Nyeri dada seperti ditusuk bisa menjadi tanda robekan aorta mematikan. Dokter mengingatkan penanganan cepat penting untuk mencegah kematian.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.