Advertisement
Calon Mahasiswa UPNVY Diberi Kesempatan Menyanggah UKT yang Ditetapkan Kampus
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Calon mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang lolos SBMPTN 2021 bisa mengakses besaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) pada 23 Juni 2021. Besaran UKT untuk masing- masing calon mahasiswa baru akan diumumkan pada tanggal tersebut melalui laman http://pmb.upnyk.ac.id/.
Dikutip dari website www.upnyk.ac.id, calon mahasiswa diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah atas besaran UKT yang telah ditetapkan oleh pihak kampus UPN "Veteran" Yogyakarta. Calon mahasiswa haru memberikan bukti-bukti pendukung sanggah UKT secara online di laman http://pmb.upnyk.ac.id/.
Advertisement
Masa pengajuan sanggah UKT tanggal 23 sampai 24 Juni 2021. Hasil sanggah akan diumumkan tanggal 25 Juni 2021.
Baca juga: Festival Dalang Anak dan Remaja Tingkat Kota Jogja Tahun 2021 Digelar
Adapun pembayaran UKT dilakukan pada tanggal 25 s.d 29 Juni 2021 di Bank BNI 46 seluruh Indonesia. Panduan pembayaran dapat dilihat di laman http://pmb.upnyk.ac.id/. Pembayaran di luar tanggal tersebut tidak dapat dilayani.
Terkait registrasi (daftar ulang), peserta diharuskan membuat nomor mahasiswa secara mandiri sebagai syarat registrasi secara online pada tanggal 25 s.d 30 Juni 2021. Panduan dapat dilihat di laman http://pmb.upnyk.ac.id/
Ketentuan Lain yang perlu diperhatikan, calon mahasiswa baru yang dinyatakan TIDAK LULUS SLTA/Sederajat maka akan kehilangan haknya sebagai Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta jalur SBMPTN 2021.
Baca juga: Akan Ada Hujan Meteor Ofiukid 19 Juni, Ini Waktu yang Tepat Menyaksikannya
Selanjutnya, calon mahasiswa baru telah diterima di UPN "Veteran" Yogyakarta yang dinyatakan TIDAK LULUS SLTA/Sederajat atau mengundurkan diri maka biaya UKT yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
“Apabila sampai dengan batas akhir waktu daftar ulang sampai dengan tanggal 30 Juni 2021 pukul 12.00 WIB calon mahasiswa baru jalur SBMPTN tidak mengikuti proses registrasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan di atas, maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta Tahun Akademik 2021/2022,” kata Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Daftar Pejabat Ditangkap KPK bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Percepat Penyerapan Anggaran, Kulonprogo Rencanakan Lelang Awal 2026
- Sleman Gelar Geosembada Award untuk Perangkat Daerah Terbaik
- Mahasiswa Jogja Dikeroyok di Warmindo Umbulharjo
- Dua Hari Abrasi Pantai Trisik, Empat Bangunan Milik Warga Rusak
- Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
Advertisement
Advertisement



