Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 bagi 500 Anak
PT Pegadaian (Persero) kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan menyelenggarakan program Khitanan Massal 2026.
Festival dalang anak Kota Jogja-Ist
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Pepadi Kota Yogyakarta menyelenggarakan Festival Dalang Anak dan Dalang Remaja tahun 2021.
Kegiatan ini merupakan wujud adanya upaya pelestarian, pengembangan dan nilai-nilai budaya daerah sekaligus memberikan peluang bagi organisasi seni khususnya seni pedalangan di masyarakat untuk lebih mengembangkan bakat dan ketrampilannya demi kemajuan organisasi maupun kesenian tradisional.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudaya) Kota Yogyakarta Yetti Martanti, S.Sos, M.M menyatakan bahwa Festival Dalang ini diharapkan dapat menjadi media pelestarian pengembangan dan aplikasi nilai-nilai budaya luhur di masyarakat melalui seni pedalangan.
BACA JUGA: Windows 11 Terbaru Dirilis Akhir Juni 2021, Ini Bocoran Tampilannya
Begitupula, ia berharap melalui Festival ini akan terjadi regenerasi seniman pedalangan di kalangan anak dan remaja. Dengan demikian dapat memberikan motivasi dan membangkitkan kreatifitas serta kecintaan generasi muda terhadap seni pedalangan.
Persyaratan peserta adalah anak/remaja di wilayah Kota Yogyakarta pemegang KIA/ KTP Kota Yogyakarta. Rentang usia peserta 8 tahun sampai dengan 15 tahun untuk kategori dalang anak dan usia 16 tahun sampai dengan 20 tahun untuk kategori dalang remaja di tahun 2021.
Bagi yang berminat ikut dapat mendaftar dengan mengisi formulir melalui bit.ly/3poHWk dan untuk penjelasan teknis dapat dibaca/ didownload melalui https://kebudayaan.jogjakota.go.id/. dan ig dinaskebudayaankotajogja. Pendaftaran akan ditutup tanggal 20 Juni 2021 atau setelah kuota peserta terpenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Pegadaian (Persero) kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan menyelenggarakan program Khitanan Massal 2026.
Tekanan ban yang tepat membuat mobil lebih aman, nyaman, dan hemat BBM. Simak cara menentukan tekanan ban sesuai rekomendasi pabrikan.
Satgas PASTI mengungkap empat modus penipuan digital yang marak, mulai dari remote access hingga QRIS palsu.
Pemkab Batang mengambil alih pengelolaan parkir Alun-Alun Bandar untuk mencegah jual beli lapak dan menata ruang publik.
Lebih dari 1.300 RTLH direhabilitasi di DIY pada 2026, namun ribuan rumah di Sleman dan Bantul masih menanti penanganan.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.