Bojan Hodak Dikabarkan Tinggalkan Persib Setelah Tiga Gelar
Bojan Hodak dikabarkan meninggalkan Persib Bandung setelah membawa Maung Bandung meraih tiga gelar Liga Indonesia beruntun.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Jumlah anggota DPRD Bantul yang positif Covid-19 bertambah.
Setelah Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo menyatakan diri terpapar Covid-19 bersama dengan sang istri, terbaru, salah satu anggota DPRD Bantul di Komisi B dinyatakan positif Covid-19.
"Iya, benar. Hasilnya positif, sesuai hasil lab kemarin. Untuk yang lainnya [anggota DPRD Bantul lainnya], kami belum mengetahui," kata Anggota Fraksi Golkar Paidi, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Meroket, Jokowi Instruksikan Kurangi Mobilitas dan Percepat Vaksinasi
Paidi sendiri enggan mengungkapkan nama dari anggota DPRD Bantul yang positif Covid-19. Namun dirinya mengakui jika pada Senin (21/6/2021) pagi, ruang Komisi B dan Fraksi Golkar telah didisinfeksi.
"Untuk kenanya dari mana? Saya belum tahu, tapi kemungkinan pulang dari Garut [Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Bantul]. Yang bersangkutan memang terlihat lelah setelah pulang dari Garut. Tapi, ternyata setelah diswab, hasilnya memang positif," imbuhnya.
Menurut Paidi, anggota Komisi B yang positif Covid-19 tersebut saat ini menjalani isolasi mandiri. Meskipun, tidak menunjukkan gejala.
"Sudah isolasi mandiri di rumah saat ini," katanya.
Baca juga: Hasil Penelitian, Vaksin yang Beredar di RI Efektif Cegah Covid-19 Varian Delta
Sekwan DPRD Bantul Praptonugraha mengatakan masih menunggu hasil swab PCR dari Dinas Kesehatan. Sehingga belum bisa memastikan apakah ada anggota Komisi B DPRD Bantul positif Covid-19.
"Masih menunggu dari Dinkes. Tadi memang sudah ada disinfeksi untuk ruang komisi B dan Fraksi Golkar sebagai antisipasi," katanya.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Praptanugraha mengaku kegiatan dewan tetap berjalan seperti biasa.
"Hanya saja kami lebih perketat untuk penerapan protokol kesehatannya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bojan Hodak dikabarkan meninggalkan Persib Bandung setelah membawa Maung Bandung meraih tiga gelar Liga Indonesia beruntun.
Polemik ibadah di Bantul dimediasi polisi. Sultan minta warga jaga toleransi dan tidak terprovokasi isu.
Mahkamah Agung kurangi vonis Zaini Arony jadi 5 tahun penjara dalam kasus korupsi LCC. Ini rincian amar putusan kasasi.
DPRD Jogja soroti klitih yang berulang. Pemkot diminta kaji akar masalah remaja, tak hanya penindakan hukum.
Daftar lokasi Salat Iduladha 1447 H Muhammadiyah DIY tersebar di ribuan titik. Cek sebagian lokasi di Bantul, Sleman, dan Jogja.
Sedikitnya tiga posko anti kejahatan jalanan di Kapanewon Bambanglipuro dibentuk sebagai upaya menekan aksi kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan atau kliti