Pembangunan Markas Yon TP di Banyusoco Masih Tunggu Izin SG
Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan di Banyusoco, Gunungkidul, diperkirakan paling cepat dimulai pada 2028 setelah izin lahan dan tahapan pembangunan te
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul menyelidiki dugaan kasus penggelapan uang ganti rugi proyek Jalur Jalan Lintas Selatan oleh lurah di Kapanewon Girisubo. Total uang ganti rugi yang dibawa mencapai Rp5,2 miliar.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengatakan, dugaan kasus penggelapan ini sedang ditangani unti pidana khusus, Satreskrim Polres Gunungkidul. Upaya penyelidikan sudah dilakukan sejak 7 Mei lalu. Total hingga sekarang ada enam saksi guna mengungkap kasus tersebut.
“Masih dalam proses penyelidikan,” kata Suryanto kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).
Dia menjelaskan, kasus ini bermula adanya pembebasan lahan milik salah satu kalurahan di Kapanewon Girisubo do 2019 dan 20210. Total nilai pembebasan mencapai Rp5.243.068.000. Seharusnya uang ganti rugi ini digunakan untuk membelih lahan pengganti lahan yang terdampak JJLS.
Meski demikian, lanjut dia, keberadaan uang tersebut tidak diketahui hingga sekarang dan ada dugaan dibawa oleh lurah tersebut. “Masih dalam penyelidikan. Yang jelas, sudah ada upaya memeriksa saksi-saksi guna mengungkapkan kebenaran kasus dugaan penggelapan ini,” katanya.
BACA JUGA: Layak Dicoba! Ini 5 Manfaat Berjalan Kaki Setelah Makan
Terpisah, Pelaksana Tugas Panewu Girisubo, Alsito saat dikonfirmasi berkaitan dengan dugaan penggelapan uang ganti rugi JJLS menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum. Meski demikian, pihak kapanewon memiliki kepentingan untuk memastikan pelayanan ke masyarakat serta operasional kalurahan tidak terganggu.
“Sejak 20 Mei, lurah yang bersangkutan tidak masuk kantor hingga sekarang,” kata Alsito.
Guna mengatasi permasalahan ini, ia mengaku sudah melaporkan ke bupati terkait dengan terganggunya pelayanan akibat kepergian lurah ini. “Agar tidak terganggu dengan kepergian lurah, maka harus ada langkah tepat. Tapi, untuk kebijakan yang diambil masih menunggu petunjuk dari bupati,” ungkap Panewu Tepus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan di Banyusoco, Gunungkidul, diperkirakan paling cepat dimulai pada 2028 setelah izin lahan dan tahapan pembangunan te
Isu pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun untuk Kopdes Merah Putih masih dipertanyakan. Agrinas, Menkeu, dan Menkop buka suara.
Pemkot Jogja mulai membahas penataan 10 sirip Malioboro pekan depan bersama Pemda DIY, termasuk parkir, lalu lintas, dan logistik.
DPRD Kulonprogo mendesak evaluasi total program MBG di SMPN 3 Wates setelah dugaan keracunan massal kembali terjadi.
Danantara Indonesia mengambil alih empat manajer investasi BUMN dengan total dana kelolaan lebih dari Rp170 triliun. Seluruh entitas akan merger dalam satu bula
Sebanyak 25.000 Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus-September 2026 dengan dukungan penuh seluruh kementerian dan lembaga.