Advertisement
Pegawai Positif Corona, Disdukcapil Gunungkidul Hanya Buka Layanan secara Online
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul menutup sementara pelayanan administrasi kependudukan secara tatap muka, mulai Senin (28/6/2021). Sebagai gantinya pelayanan dilakukan secara online melalui nomor WA yang telah disediakan.
Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarjo mengatakan, penutupan kantor layanan kantor disdukcapil dilakukan sejak Senin pagi. Penutupan dikarenakan ada lima pegawai yang dinyatakan positif corona. sedangkan pegawai lainnya wajib melakukan isolasi mandiri sambil menunggu tes corona keluar.
Advertisement
“Hampir semua layanan tatap muka kami tutup mulai hari ini [kemarin]. Sebab, yang masih bisa dilayani hanya kepentingan legislasi dan surat keterangan untuk kepentingan khusus,” katanya kepada wartawan, Senin.
BACA JUGA: Kritis, Jane Shalimar Sempat Kesulitan Cari Rumah Sakit karena Penuh
Meski demikian, ia memastikan layanan kependudukan masih bisa diakses melalalui daring. Markus mengaku sudah menyiapkan nomor untuk pelayanan. Sebagai contoh, untuk layanan pencatatan kelahiran bisa menghubungi nomor 08112649092. Sedangkan untuk pengurusan pencatatan perkawinan, perceraian dan kematian menangkses ke 08112649093. Untuk layanan Kartu Keluarga, KTP elektroni, perubahan biodata dan kepenindahan penduduk bisa menghubungi 08112649097.
Dia menjelaskan, didalam pelayanan secara online ini sudah dilengkapi petujuk untuk proses pengajuan administrasi kependudukan yang dibutuhkan. Markus pun menyarankan kepada masyarakat untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan sebelum mengakses ke nomor dituju.
“Semua berkas harus dalam format foto. Nantinya akan ada petugas yang melakukan verifikasi terhadap berkas yang diajukan,” ungkapanya.
Adanya pegawai yang positif corona berdampak terhadap pelayanan di Mal Pelayanan Publik di Terminal Dhaksinarga juga ikut ditutup. Hal ini dikarenakan adanya keterbatan pesonel di disdukcapil. “Untuk pengambilan dokumen, kami sarankan untuk cetak mandiri. Tapi, kalau mau ambil ke disdukcapil baru dilayani mulai 6 Juli mendatang,” katanya.
Penutupan layanan tidak hanya di Kantor Disdukcapil Gunungkidul. pasalnya, layanan di Kalurahan Pulutan, Wonosari juga ditutup sementara.
Lurah Pulutan, Rusmiyanto mengatakan, penutupan dikarenakan adanya salah satu pamong yang dinyatakan positif corona. Adanya kasus ini, ada 18 pamong yang kontak dengan pasien positif sehingga dilakukan pegetesan.
“Saya ikut yang dites. Rencananya penutupan dilakukan hingga hasil tes keluar. Sambil menunggu hasil tes keluar, kami akan menjalani isolasi mandiri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Penganiayaan oleh Polisi, Polda DIY Tegaskan Tidak Mengintervensi Penyelidikan Kematian Darso
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Rabu 15 Januari 2024
- Jadwal Kereta Api Bandara Hari Ini 15 Januari 2025, dari Stasiun Tugu Jogja ke YIA
- Jadwal SIM Keliling di Godean Sleman Hari Ini 15 Januari 2024, Mulai Pukul 08.30 WIB
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Rabu 15 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement