Advertisement

PPKM Darurat, Sultan Minta Masyarakat di Rumah Saja

Ujang Hasanudin
Jum'at, 02 Juli 2021 - 16:07 WIB
Bhekti Suryani
PPKM Darurat, Sultan Minta Masyarakat di Rumah Saja Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap di rumah selama tidak ada kepentingan mendesak minimal sampai 20 Juli mendatang atau selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Yang prinsip itu bagamana kita bisa membatasi mobilitas masyarakat. Yang selama ini agak sulit tapi juga bagaimana masyarakat ini lebih punya kesadaran, kemauan, untuk tidak egois, untuk menahan diri kalau tidak perlu tidak meninggalkan rumah,” kata Sultan seusai mengeglar rapat dengan bupati dan wali kota menanggapi keputusan PPKM Darurat yang diberlakukan di Jawa dan Bali di Kompleks Kepatihan, Jumat (2/7/2021).

Advertisement

Sultan mengatakan inti dari PPKM Darurat adalah membatasi masalah kerumunan yang berpotensi menjadi penularan Covid-19. Semua tempat yang berpotensi kerumunan akan ditutup mulai 3 Juli, seperti tempat umum, tempat pariwisata, kegiatan seni dan budaya.

Selain itu rumah makan dan restoran boleh buka namun tidak melayani makan di tempat, “Nah hal-hal ini untuk mengurangi terjadinya kerumunan karena untuk makan pasti buka masker, kan begitu. Sehingga kita tidak tahu sebelah kita ada yang positif tidak, enggak tau. Kerumunan-kerumunan ini, seperti itu [harus diurai],” ujar Sultan.

Pengawasan dalam penerapan PPKM Darurat ini akan diperketat dengan mengerahkan kepolisian dan TNI. Jika ada yang melanggar akan segera diambil tindakan sesuai dengan undang-undang yang mengatur. Menurut Sultan, tindakan yang terukur perlu dilakukan karena tidak ada pilihan lain kecuali kemauan dari masyarakat untuk mengurangi mobilitas, “Sehingga aspek-aspek hukum kita terapkan,” ucap Sultan.

BACA JUGA: BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Moderna Buatan AS

Lebih lanjut Raja Kraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat ini mengatakan PPKM Darurat sifatnya sementara dan akan terus dievaluasi efektifitasnya bersama Pemerintah Pusat selama tiga hari sekali. Jika kondisi penularan Covid-19 melandai tidak menutup kemungkinan kebijakan akan lebih kendor lagi. Namun kendor dalam artian tetap menjaga protokol kesehatan agar tidak sampai meningkat lagi penularan Covid-19.

Pihaknya juga memastikan dana penanganan Covid-19 masih tersedia melalui anggaran tidak terduga untuk kebencanaan dan darurat. Bagi Sultan penganggaran penanganan Covid-19 sampai saat ini tidak ada masalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement