Advertisement
3 Hajatan Nikah di Bantul Dibubarkan Aparat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 Bantul membubarkan tiga hajatan dan satu lomba burung yang berlangsung di wilayahnya, Minggu (4/7/2021).
Pembubaran tersebut sebagai tindak lanjut pelaksanaan PPKM Darurat yang telah memasuki hari kedua pelaksanaan dan pelaksanaan Perbub No.117/2020 serta Inbub No.17/2021.
Advertisement
Adapun tiga hajatan yang dibubarkan tersebut adalah hajatan pernikahan yang digelar di Kalurahan Patalan, Jetis, Bantul. Hajatan kedua yang dibubarkan adalah di Jati, Sriharjo, Imogiri, Bantul, dan Hajatan ketiga yang dibubarkan adalah di Mandingan, Kebonagung, Imogiri, Bantul
"Semua kegiatan hajatan tersebut dibubarkan karena melanggar ketentuan waktu yang tercantum dalam surat rekomendasi, dan melanggar ketentuan maksimal jumlah tamu, yaitu 30 orang," kata Sekretaris Satpol PP Bantul Anton Vektori, Minggu (4/7/2021).
BACA JUGA: Herbal dan Jamu untuk Pasien Covid-19, Ini Jenis dan Saran Dokter
Selain membubarkan tiga hajatan, tim Gakkum juga membubarkan acara perlombaan burung merpati. Tim meminta kepada peserta perlombaan kembali ke rumah dan tidak berkerumun. Menurut Anton, operasi dan pembubaran kegiatan akan terus dilakukan oleh Tim Gakkum. Hal ini dilakukan sebagai upaya penegakan terhadap pelaksanaan PPKM Darurat, Peraturan Bupati Bantul No 117 Tahun 2020 tentang perubahan peraturan Bupati Bantul No 79 Tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Dan sesuai Intruksi Bupati No. 17 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Kabupaten Bantul untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pengakuan Warga Kota Isfahan, Terkait Kabar Israel Serang Iran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
- DPC Gerindra: Usung Budi Waljiman, Jajaki Tokoh Lain hingga Jalin Komunikasi dengan Partai Koalisi
Advertisement
Advertisement