TPST Donokerto Sleman Masuk Enam Besar Nasional, Juri Cek Pengolahan Sampah
TPST Donokerto di Sleman diverifikasi tim juri nasional setelah masuk enam besar seleksi penghargaan Hari Habitat Dunia berkat pengelolaan sampahnya.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jadwal layanan SIM keliling di Gunungkidul pada Juni 2026 kembali menjadi perhatian warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan cara lebih praktis dan efisien.
Polres Gunungkidul terus menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui berbagai program jemput bola yang menjangkau hingga ke wilayah kalurahan. Langkah ini dinilai sangat membantu masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari pusat layanan Satpas di Wonosari.
Beragam layanan kini tersedia dengan konsep yang lebih fleksibel. Program SIMMADE (SIM Masuk Desa) menjadi salah satu andalan karena langsung menyasar wilayah pedesaan. Selain itu, hadir pula layanan SIMPITU, SIM Station, hingga layanan malam bertajuk Saturday Night Service yang memberikan alternatif waktu bagi masyarakat dengan aktivitas padat.
Untuk Jumat (19/6/2026), masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Station yang digelar di Terminal Dhaksinarga, Wonosari mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Sementara layanan lain juga hadir sepanjang pekan di berbagai lokasi strategis.
Pada Selasa, layanan SIMMADE berlangsung di Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kamis, layanan berpindah ke Balai Kalurahan Siraman, Wonosari pada jam yang sama. Rabu, layanan SIMPITU tersedia di Toserba Sambipitu, Patuk mulai pukul 09.00 WIB.
Untuk layanan reguler, SIM keliling juga hadir pada Sabtu, 13 Juni 2026 di Polsek Ponjong dan Sabtu, 27 Juni 2026 di Kecamatan Rongkop. Keduanya dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Adapun layanan Saturday Night Service digelar setiap Sabtu malam di Taman Parkir Pasar Argosari, Wonosari mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai. Layanan ini menjadi solusi bagi warga yang tidak sempat mengurus SIM pada siang hari.
Meski semakin mudah diakses, masyarakat perlu memahami bahwa seluruh layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan yang telah kedaluwarsa, pemohon wajib datang langsung ke kantor Satpas.
Agar proses berjalan lancar, pemohon harus menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain fotokopi KTP, SIM asli yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi.
Kepemilikan SIM aktif bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bukti legalitas dan kemampuan berkendara. Dengan SIM yang masih berlaku, pengendara telah dinyatakan memenuhi syarat serta memahami aturan lalu lintas yang berlaku.
Melalui berbagai inovasi layanan ini, Polres Gunungkidul berharap masyarakat semakin disiplin dalam memperpanjang SIM tepat waktu. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TPST Donokerto di Sleman diverifikasi tim juri nasional setelah masuk enam besar seleksi penghargaan Hari Habitat Dunia berkat pengelolaan sampahnya.
WhatsApp menguji fitur perluas foto berbasis Meta AI di iPhone. Pengguna bisa mengubah bingkai gambar langsung sebelum membagikannya.
Simak tujuh tips memilih baju lari wanita, mulai dari bahan, sports bra, ukuran, jahitan, hingga outfit sesuai cuaca.
Carlos Alcaraz menyelamatkan dua match point Taylor Fritz dan mencetak sejarah dengan lolos ke semifinal Paris Masters 2026.
Veda Ega Pratama menerima empat hukuman di Moto3 2026, mulai dari Long Lap Penalty hingga penalti turun enam posisi start.
Polda DIY memperkuat Satgas Pagar untuk mencegah premanisme, kejahatan jalanan, tawuran, hingga perusakan fasilitas umum.