Advertisement
Bantul Tambah 4 Titik Lokasi Penyekatan selama PPKM Darurat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Kepolisian Resort (Polres) Bantul memastikan menambah empat titik penyekatan di Bantul menyusul diberlakukannya PPKM Darurat, 3 sampai 20 Juli 2021. Keempat titik tersebut, tidak hanya berada di perbatasan Kabupaten Bantul, namun juga di Kota Bantul.
“Selain di Srandakan, kami akan menambah titik penyekatan di Piyungan. Nanti, di Kota [Bantul], kami juga akan tambah titik penyekatannya. Dan semua akan kami koordinasikan dengan Dishub [Dinas Perhubungan] Bantul dan tim Gakkum [Penegakkan Hukum],” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, dihubungi, Kamis (8/7/2021) siang.
Advertisement
BACA JUGA : PPKM Darurat, Pasar Tumpah di Jogja Tutup Sementara
Menurut Kapolres, saat ini telah ada lima titik penyakatan yang dilakukan pihaknya bersama dengan Dishub Bantul. Kelima titik tersebut adalah tiga titik penyekatan mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB yakni di simpang 4 Klodran, simpang 4 BPN dan simpang 4 Gose. Sedangkan dua titik lainnya, yakni simpang 4 Druwo dan simpang 4 Wojo diberlakukan penutupan selama 24 jam.
Kapolres mengungkapkan, penyekatan dengan jalan menekan mobilitas warga adalah upaya yang efektif untuk menekan penularan Covid-19. Utamanya mobilitas warga luar DIY yang masuk dan keluar dari Bantul. Adapun penyekatan sendiri dikecualikan untuk pekerja sektor esensial dan kritikal.
BACA JUGA : PPKM Darurat: 5 Pasar Tradisional di Kota Jogja Ditutup Sementara
“Khusus yang di Srandakan ini, penyekatan sehari tiga kali, karena ada tiga shif yang bertugas. Ada puluhan yang sudah kami putar balik, terutama bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan negatif hasil PCR swab atau swab antigen, sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama, surat tanda regrestasi pekerjaan [STRP] atau surat izin keluar masuk [SIKM],” ucap Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MPBI DIY Bakal Mengawal Penyaluran THR Lebaran yang Belum Tuntas
- 391 Jamaah Haji Kota Jogja Akan Berangkat Dalam 3 Kloter
- Januari-April, Belasan Anak di Jogja Terpapar Kasus Flu Singapur, Berikut Gejalanya
- 6 Pelaku Parkir Liar di Jalan Perwakilan Hanya Didenda Rp300 Ribu, Satpol PP Jogja: Terbukti Bersalah
- Gempa Pacitan M 5,1 Dirasakan Hingga Jogja, Warga Langsung Keluar Rumah
Advertisement
Advertisement