KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Ilustrasi pencurian sepeda motor /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO--Malang nasib Purwoharjono, 68, warga Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur. Ia harus kehilangan sepeda motornya karena digondol maling saat sedang mencari rumput.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan kejadian nahas yang menimpa Purwoharjono tersebut terjadi pada Senin (5/7/2021) lalu.
"Kejadian pencurian sepeda motor milik korban sendiri terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Kebetulan, kunci motor milik korban memang masih menancap di sepeda motornya," kata Jeffry pada Rabu (7/7/2021).
Kejadian pencurian motor milik Purwoharjono berawal saat ia hendak mencari rumput di wilayah Dusun Sawahan, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur. Ia kemudian memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.
"Korban belum sempat menarik kunci motornya. Sehingga masih tertancap di motor. Selang 15 menit, korban hendak kembali ke motornya karena telah selesai mencari rumput. Ternyata, motor korban sudah tidak berada di tempat semula," kata Jeffry.
Lebih lanjut, korban sempat menanyakan keberadaan motornya kepada warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Namun, jawabannya nihil. Warga tidak melihat motor korban.
"Akhirnya, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian pencurian tersebut ke jajaran Polsek Galur. Polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan olah TKP. Jajaran Reskrim saat ini masih mendalami kasus hilangnya motor Purwoharjono," kata Jeffry.
Jeffry mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Terlebih, kendaraan tersebut akan ditinggal dalam waktu yang cukup lama.
"Warga lebih hati-hati saat memarkir sepeda motor di tepi jalan. Apalagi ditinggal dengan jarak yang cukup jauh dan sulit dipantau. Jika perlu dilengkapi dengan kunci pengaman," kata Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Puncak haji 2026 segera dimulai. Simak jadwal Armuzna, tahapan wukuf di Arafah, dan tips persiapan jemaah haji.
Mensos Gus Ipul menonaktifkan dua pejabat pengadaan Sekolah Rakyat terkait investigasi dugaan maladministrasi pengadaan barang.
KPK mendalami hubungan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dengan pengusaha EO terkait kasus dugaan korupsi proyek dan CSR.
Pembangunan gedung baru SDN Nglarang terdampak Tol Jogja-Solo di Sleman ditarget mulai Mei 2026 setelah pematokan lahan rampung.
Ditjenpas membantah video viral dugaan sel mewah dan penggunaan HP di Lapas Cilegon serta menegaskan pengawasan tetap dilakukan.