Advertisement

Promo November

OJK Gelar Vaksinasi untuk Pegawai Jasa Keuangan dan UMKM di DIY

Newswire
Minggu, 11 Juli 2021 - 05:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
OJK Gelar Vaksinasi untuk Pegawai Jasa Keuangan dan UMKM di DIY Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10). - Antara/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar vaksinasi Covid-19 untuk ratusan pegawai jasa keuangan dan UMKM di DIY, Sabtu (10/7/2021).

Vaksinasi massal yang digelar di Parkir Indoor Kantor Pusat PT BPD DIY, Yogyakarta itu menyasar 600 orang yang terdiri atas 450 pegawai dan keluarga pegawai lembaga jasa keuangan di DIY serta 150 pelaku UMKM binaan PT BPD DIY.

Advertisement

"OJK telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait vaksinasi untuk sektor jasa keuangan dan DIY mendapatkan kuota vaksin sebanyak 21.146, sehingga dari jumlah tersebut akan dibagi menjadi beberapa tahap kegiatan vaksinasi," kata Kepala OJK DIY Parjiman.

Vaksinasi untuk sektor jasa keuangan, menurut dia, dilakukan untuk menciptakan herd imunity yang pada akhirnya akan menggerakkan kegiatan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Ia mengatakan vaksinasi ini merupakan tahap lanjutan dari vaksinasi massal bagi sektor jasa keuangan yang diselenggarakan OJK pada 10 Juni 2021 lalu.

Baca juga: Epidemiolog UGM: PPKM Darurat Bisa Efektif Asalkan Mobilitas Warga Turun Sampai 70%

"Kami akan terus mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 dengan melibatkan sektor jasa keuangan khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta," katanya.

Untuk pelaksanaan vaksinasi tahap berikutnya OJK DIY telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DIY, Bank Indonesia dan FKIJK DIY yang penyelenggaraannya akan dikoordinasikan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk melibatkan industri perbankan diantaranya PT Bank Mandiri (Persero),Tbk. PT Bank Central Asia, PT Bank CIMB Niaga, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk.

Sasaran vaksinasi, menurut dia, ditujukan pegawai dan keluarga pegawai serta nasabah lembaga jasa keuangan dengan jumlah keseluruhan mencapai 20.546 dosis vaksin.

Program vaksinasi sektor jasa keuangan ini, kata Parjiman, merupakan bagian dari peran OJK untuk meningkatkan kapasitas industri jasa keuangan serta meningkatkan kualitas SDM sektor jasa keuangan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Vaksinasi ini penting mengingat para pelaku sektor jasa keuangan memiliki intensitas yang tinggi berkontak langsung dengan nasabah di masa pandemi Covid-19 ini.

"Kegiatan usaha sektor jasa keuangan kita dorong untuk tetap eksis, kuat dan berkembang agar dapat mendukung pemulihan ekonomi," katanya.

Ia menuturkan OJK terus mendorong partisipasi industri jasa keuangan dalam mempercepat vaksinasi COVID-19 ini dan diharapkan bisa menjadi sentra atau hub vaksinasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement