Advertisement
RSUD Wates Kesulitan Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19
Ilustrasi. - ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Klaim biaya penanganan pasien positif Covid-19 menjadi kendala yang dihadapi oleh RSUD Wates. Diharapkan, Kementerian Kesehatan mempermudah rumah sakit rujukan Covid-19 saat melakukan klaim biaya penanganan pasien Covid-19.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates Lies Indriyati mengatakan kendala yang dihadapi oleh jajarannya adalah aplikasi dari Kementerian Kesehatan berupa E-Claim. Aplikasi tersebut mempunyai waktu yang terbatas bagi rumah sakit untuk mengunggah dokumen klaim penanganan Covid-19.
Advertisement
"Saat memasukan data kami hanya punya waktu terbatas dalam pengajuan klaim yakni 14 hari kerja. Saat mengunggah data klaim padahal bersamaan dari seluruh rumah sakit di Indonesia. Sehingga membutuhkan waktu lama," kata Lies pada Minggu (11/7/2021).
"Kami sudah berupaya mengunggah data lebih cepat, namun nyatanya tidak bisa cepat. Kami berharap Kementerian Kesehatan juga memperbarui aplikasi yang digunakan untuk klaim penanganan pasien COVID-19," ujar Lies.
BACA JUGA: Proyek Infrastruktur TIK Jalan Terus di Tengah Covid-19 Kian Mengganas
Lebih lanjut, syarat klaim biaya penanganan Covid-19 yang dibebankan rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 juga dinilai rumit. Jumlah dokumen yang tidak sedikit juga menjadi problematika bagi RS saat melakukan klaim operasional.
"Kami berharap klaim (operasional penanganan Covid-19) dipermudah. Jadi, tidak harus mengurus berkas klaim secara detail dan rumit. Sehingga, kami bisa lancar semua, dan tidak menjadi beban kami sebagai instansi yang harus melayani pasien Covid-19," kata Lies.
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Wates, Ananta Kogam Dwi Korawan mengatakan total klaim operasional penanganan Covid-19 ke kementerian kesehatan dari RSUD Wates pada 2021 sebesar Rp12,2 miliar. Angka tersebut merupakan pengajuan awal yang dilakukan oleh RSUD Wates.
"Kemudian, ada BPJS Kesehatan biaya layak sebesar Rp6,5 miliar dan biaya dispute sekitar Rp2,4 miliar. Dispute klaim adalah ketidaksepakatan antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan atas klaim tersebut berdasarkan berita acara pengajuan klaim," kata Ananta.
RSUD Wates sudah berupaya untuk memberikan penanganan bagi pasien positif Covid-19 secara maksimal. Diharapkan, upaya maksimal tersebut dibarengi dengan kemudahan proses klaim yang dilakukan oleh kementerian kesehatan. "Kami sudah berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik, namun klaim ke Kementerian Kesehatan dan BPJS cukup sulit," kata Ananta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo dan Megawati Bahas Isu Geopolitik Global di Istana Jakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kali Talang hingga Deles Indah Kembali Dibuka 22 Maret 2026
- 1.381 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Idulfitri 1447 H
- Ikuti Salat Id di Sendangadi, Danang Maharsa Tekankan Gotong Royong
- Dinkes Bantul Siaga Risiko KLB dan Kasus Keracunan Saat Lebaran
- Posko Ramah Pemudik Gereja Aloysius Gonzaga Dibuka hingga H+5 Lebaran
Advertisement
Advertisement








