Advertisement
RSUD Wates Kesulitan Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Klaim biaya penanganan pasien positif Covid-19 menjadi kendala yang dihadapi oleh RSUD Wates. Diharapkan, Kementerian Kesehatan mempermudah rumah sakit rujukan Covid-19 saat melakukan klaim biaya penanganan pasien Covid-19.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates Lies Indriyati mengatakan kendala yang dihadapi oleh jajarannya adalah aplikasi dari Kementerian Kesehatan berupa E-Claim. Aplikasi tersebut mempunyai waktu yang terbatas bagi rumah sakit untuk mengunggah dokumen klaim penanganan Covid-19.
Advertisement
"Saat memasukan data kami hanya punya waktu terbatas dalam pengajuan klaim yakni 14 hari kerja. Saat mengunggah data klaim padahal bersamaan dari seluruh rumah sakit di Indonesia. Sehingga membutuhkan waktu lama," kata Lies pada Minggu (11/7/2021).
"Kami sudah berupaya mengunggah data lebih cepat, namun nyatanya tidak bisa cepat. Kami berharap Kementerian Kesehatan juga memperbarui aplikasi yang digunakan untuk klaim penanganan pasien COVID-19," ujar Lies.
BACA JUGA: Proyek Infrastruktur TIK Jalan Terus di Tengah Covid-19 Kian Mengganas
Lebih lanjut, syarat klaim biaya penanganan Covid-19 yang dibebankan rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 juga dinilai rumit. Jumlah dokumen yang tidak sedikit juga menjadi problematika bagi RS saat melakukan klaim operasional.
"Kami berharap klaim (operasional penanganan Covid-19) dipermudah. Jadi, tidak harus mengurus berkas klaim secara detail dan rumit. Sehingga, kami bisa lancar semua, dan tidak menjadi beban kami sebagai instansi yang harus melayani pasien Covid-19," kata Lies.
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Wates, Ananta Kogam Dwi Korawan mengatakan total klaim operasional penanganan Covid-19 ke kementerian kesehatan dari RSUD Wates pada 2021 sebesar Rp12,2 miliar. Angka tersebut merupakan pengajuan awal yang dilakukan oleh RSUD Wates.
"Kemudian, ada BPJS Kesehatan biaya layak sebesar Rp6,5 miliar dan biaya dispute sekitar Rp2,4 miliar. Dispute klaim adalah ketidaksepakatan antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan atas klaim tersebut berdasarkan berita acara pengajuan klaim," kata Ananta.
RSUD Wates sudah berupaya untuk memberikan penanganan bagi pasien positif Covid-19 secara maksimal. Diharapkan, upaya maksimal tersebut dibarengi dengan kemudahan proses klaim yang dilakukan oleh kementerian kesehatan. "Kami sudah berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik, namun klaim ke Kementerian Kesehatan dan BPJS cukup sulit," kata Ananta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Meski Gencatan Senjata, Israel Masih Serang Palestina, 101 Orang Tewas
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bantul Hari Ini, Jumat 17 Januari 2025
- Kunjungan Wisatawan ke Kebun Buah Mangunan Menurun Drastis, Ini Penyebabnya
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 17 Januari 2025, Tol Klaten-Prambanan Segera Diresmikan, Relokasi PKL Malioboro, Keracunan Menu MBG
- 501 Keluarga di Jogja Dinyatakan Lulus dari Program Keluarga Harapan, Tidak Lagi Terima Bansos
- Prokompim Sleman Gelar Rapat Koordinasi Persiapan HPN 2025
Advertisement
Advertisement