Advertisement
RSUD Wates Kesulitan Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Klaim biaya penanganan pasien positif Covid-19 menjadi kendala yang dihadapi oleh RSUD Wates. Diharapkan, Kementerian Kesehatan mempermudah rumah sakit rujukan Covid-19 saat melakukan klaim biaya penanganan pasien Covid-19.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates Lies Indriyati mengatakan kendala yang dihadapi oleh jajarannya adalah aplikasi dari Kementerian Kesehatan berupa E-Claim. Aplikasi tersebut mempunyai waktu yang terbatas bagi rumah sakit untuk mengunggah dokumen klaim penanganan Covid-19.
Advertisement
"Saat memasukan data kami hanya punya waktu terbatas dalam pengajuan klaim yakni 14 hari kerja. Saat mengunggah data klaim padahal bersamaan dari seluruh rumah sakit di Indonesia. Sehingga membutuhkan waktu lama," kata Lies pada Minggu (11/7/2021).
"Kami sudah berupaya mengunggah data lebih cepat, namun nyatanya tidak bisa cepat. Kami berharap Kementerian Kesehatan juga memperbarui aplikasi yang digunakan untuk klaim penanganan pasien COVID-19," ujar Lies.
BACA JUGA: Proyek Infrastruktur TIK Jalan Terus di Tengah Covid-19 Kian Mengganas
Lebih lanjut, syarat klaim biaya penanganan Covid-19 yang dibebankan rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 juga dinilai rumit. Jumlah dokumen yang tidak sedikit juga menjadi problematika bagi RS saat melakukan klaim operasional.
"Kami berharap klaim (operasional penanganan Covid-19) dipermudah. Jadi, tidak harus mengurus berkas klaim secara detail dan rumit. Sehingga, kami bisa lancar semua, dan tidak menjadi beban kami sebagai instansi yang harus melayani pasien Covid-19," kata Lies.
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Wates, Ananta Kogam Dwi Korawan mengatakan total klaim operasional penanganan Covid-19 ke kementerian kesehatan dari RSUD Wates pada 2021 sebesar Rp12,2 miliar. Angka tersebut merupakan pengajuan awal yang dilakukan oleh RSUD Wates.
"Kemudian, ada BPJS Kesehatan biaya layak sebesar Rp6,5 miliar dan biaya dispute sekitar Rp2,4 miliar. Dispute klaim adalah ketidaksepakatan antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan atas klaim tersebut berdasarkan berita acara pengajuan klaim," kata Ananta.
RSUD Wates sudah berupaya untuk memberikan penanganan bagi pasien positif Covid-19 secara maksimal. Diharapkan, upaya maksimal tersebut dibarengi dengan kemudahan proses klaim yang dilakukan oleh kementerian kesehatan. "Kami sudah berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik, namun klaim ke Kementerian Kesehatan dan BPJS cukup sulit," kata Ananta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan OTDA Jadi Momentum Mengarah ke Ekonomi Hijau Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
Advertisement
Advertisement