Advertisement

Muncul Klaster Penyembelihan Hewan Kurban, 23 Warga Pandak Bantul Positif Covid

Jumali
Rabu, 28 Juli 2021 - 12:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Muncul Klaster Penyembelihan Hewan Kurban, 23 Warga Pandak Bantul Positif Covid Ilustrasi penyembelihan hewan kurban. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Sebanyak 23 warga di RT 1, Bajang Glondong, Daleman, Gilangharjo, Pandak, Bantul dilaporkan positif Covid-19. Mereka terpapar usai melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada saat perayaan Iduladha 2021.

Salah satu warga RT 1, Bajang Glondong, Daleman, Gilangharjo, Pandak, Bantul, Heru Sudibyo mengungkapkan, awalnya ada salah satu warga, A,  yang juga panitia penyembelihan hewan kurban dalam kondisi tidak enak badan. Namun, A, nekat datang, merahasiakan kondisi tubuhnya kepada warga lainnya dan melakukan penyembelihan terhadap 4 sapi dan 4 kambing, Selasa (20/7/2021).

Keesokan harinya, Rabu (21/7/2021), A melakukan swab antigen sebagai persyaratan masuk di tempat kerjanya. Hasilnya, positif. “Ia pun langsung melaporkan hasil ini ke pak RT dan kemudian dilakukan tracing,” kata Heru yang juga anggota DPRD Bantul ini, Rabu (28/7/2021).

Dari hasil tracing, sebanyak 20 warga harus menjalani swab, Jumat (23/7/2021) dan hasilnya ada 18 warga dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan sisanya, 12 warga menjalani swab, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Pemkot Kebut Target Kekebalan Komunal lewat Jogja Merdeka Vaksin

“Untuk hasil yang 12 warga ini, 5 dinyatakan positif. Jadi total ada 23 warga positif. Saat ini mereka menjalani isolasi mandiri di rumah sambil dipantau dari puskesmas dan satgas desa,” ucap Heru.

Sementara Panewu Pandak Kusmardiono mengatakan hingga Selasa (27/7/2021) masih ada sebanyak 616 warga positif Covid-19 di wilayahnya. Dari jumlah tersebut, selain adanya klaster penyembelihan hewan kurban, masih ada klaster pabrik, di Wijirejo, Pandak.

“Namun untuk klaster pabrik, ini sudah pada mulai sembuh,” kata Kusmardiono.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Menteri HAM Minta Hakim Transparan di Sidang Andre Yunus

Menteri HAM Minta Hakim Transparan di Sidang Andre Yunus

News
| Senin, 20 April 2026, 23:37 WIB

Advertisement

Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!

Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!

Wisata
| Senin, 20 April 2026, 14:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement