Advertisement

Pantau Penerapan Prokes, Petugas Dirikan 2 Posko di Bantul

Jumali
Kamis, 29 Juli 2021 - 10:47 WIB
Sunartono
Pantau Penerapan Prokes, Petugas Dirikan 2 Posko di Bantul Pelanggar protokol pencegahan penularan Covid-19 yang diberikan sanksi menyapu jalanan umum di wilayah Kulonprogo pada Selasa (22/6/2021). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Polres Bantul bersama dengan Satpol PP, Dishub dan TNI mendirikan Posko Prokes Terpadu Covid-19 PPKM Level IV di dua lokasi, yaitu Pasar Bantul dan Pasar Niten.

Dua posko terpadu yang mulai berdiri sejak Selasa (27/7) tersebut akan mengawasi penerapan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya kerumunan di pasar.

Advertisement

BACA JUGA : Pemkot Jogja Akan Rutin Sidak Prokes Selama PPKM Darurat 

Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Rabu (28/7) mengatakan, pendirian posko terpadu sesuai dengan instruksi Kapolda DIY terkait penerapan PPKM Level IV. Di mana, penularan Covid-19 tidak lagi disebabkan oleh mobilitas warga, tetapi lebih terjadi karena kerumunan.

“Untuk itu, posko ini akan mengawasi kegiatan di  pasar, warung maupun kerumunan warga lainnya,” katanya.

Lebih lanjut Kapolres menyatakan jika petugas posko, agar berlaku humanis dan bisa memberikan teladan kepada masyarakat dalam penerapan PPKM Level IV. “Akan lebih edukatif dan lebih banyak melakukan sosialisasi nantinya,” ucap Kapolres.

BACA JUGA : Lagi, Melanggar Prokes Belasan Orang Dipanggil Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel

Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel

News
| Selasa, 16 September 2025, 02:17 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement