Advertisement

Pantau Penerapan Prokes, Petugas Dirikan 2 Posko di Bantul

Jumali
Kamis, 29 Juli 2021 - 10:47 WIB
Sunartono
Pantau Penerapan Prokes, Petugas Dirikan 2 Posko di Bantul Pelanggar protokol pencegahan penularan Covid-19 yang diberikan sanksi menyapu jalanan umum di wilayah Kulonprogo pada Selasa (22/6/2021). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Polres Bantul bersama dengan Satpol PP, Dishub dan TNI mendirikan Posko Prokes Terpadu Covid-19 PPKM Level IV di dua lokasi, yaitu Pasar Bantul dan Pasar Niten.

Dua posko terpadu yang mulai berdiri sejak Selasa (27/7) tersebut akan mengawasi penerapan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya kerumunan di pasar.

Advertisement

BACA JUGA : Pemkot Jogja Akan Rutin Sidak Prokes Selama PPKM Darurat 

Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Rabu (28/7) mengatakan, pendirian posko terpadu sesuai dengan instruksi Kapolda DIY terkait penerapan PPKM Level IV. Di mana, penularan Covid-19 tidak lagi disebabkan oleh mobilitas warga, tetapi lebih terjadi karena kerumunan.

“Untuk itu, posko ini akan mengawasi kegiatan di  pasar, warung maupun kerumunan warga lainnya,” katanya.

Lebih lanjut Kapolres menyatakan jika petugas posko, agar berlaku humanis dan bisa memberikan teladan kepada masyarakat dalam penerapan PPKM Level IV. “Akan lebih edukatif dan lebih banyak melakukan sosialisasi nantinya,” ucap Kapolres.

BACA JUGA : Lagi, Melanggar Prokes Belasan Orang Dipanggil Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP

Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing

News
| Rabu, 02 Juli 2025, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement