Advertisement
Pantau Penerapan Prokes, Petugas Dirikan 2 Posko di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Polres Bantul bersama dengan Satpol PP, Dishub dan TNI mendirikan Posko Prokes Terpadu Covid-19 PPKM Level IV di dua lokasi, yaitu Pasar Bantul dan Pasar Niten.
Dua posko terpadu yang mulai berdiri sejak Selasa (27/7) tersebut akan mengawasi penerapan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya kerumunan di pasar.
Advertisement
BACA JUGA : Pemkot Jogja Akan Rutin Sidak Prokes Selama PPKM Darurat
Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Rabu (28/7) mengatakan, pendirian posko terpadu sesuai dengan instruksi Kapolda DIY terkait penerapan PPKM Level IV. Di mana, penularan Covid-19 tidak lagi disebabkan oleh mobilitas warga, tetapi lebih terjadi karena kerumunan.
“Untuk itu, posko ini akan mengawasi kegiatan di pasar, warung maupun kerumunan warga lainnya,” katanya.
Lebih lanjut Kapolres menyatakan jika petugas posko, agar berlaku humanis dan bisa memberikan teladan kepada masyarakat dalam penerapan PPKM Level IV. “Akan lebih edukatif dan lebih banyak melakukan sosialisasi nantinya,” ucap Kapolres.
BACA JUGA : Lagi, Melanggar Prokes Belasan Orang Dipanggil Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Konsumsi Ikan di Gunungkidul Masih Jauh dari Rata-rata Nasional
- Kampus Tekankan Integrasi Data dan Peran Aktif Pemda di Raperda Riset
- Omah Demamit, Jejak Kolonial yang Masih Tegak di Pundong Bantul
- Kawasan Sungai Code Jadi Sasaran Gerakan Bantul Bersih Sampah 2025
- Gudang Furniture di Pendowoharjo Terbakar, Kerugian Rp100 Juta
Advertisement
Advertisement