Advertisement
Pantau Penerapan Prokes, Petugas Dirikan 2 Posko di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Polres Bantul bersama dengan Satpol PP, Dishub dan TNI mendirikan Posko Prokes Terpadu Covid-19 PPKM Level IV di dua lokasi, yaitu Pasar Bantul dan Pasar Niten.
Dua posko terpadu yang mulai berdiri sejak Selasa (27/7) tersebut akan mengawasi penerapan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya kerumunan di pasar.
Advertisement
BACA JUGA : Pemkot Jogja Akan Rutin Sidak Prokes Selama PPKM Darurat
Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Rabu (28/7) mengatakan, pendirian posko terpadu sesuai dengan instruksi Kapolda DIY terkait penerapan PPKM Level IV. Di mana, penularan Covid-19 tidak lagi disebabkan oleh mobilitas warga, tetapi lebih terjadi karena kerumunan.
“Untuk itu, posko ini akan mengawasi kegiatan di pasar, warung maupun kerumunan warga lainnya,” katanya.
Lebih lanjut Kapolres menyatakan jika petugas posko, agar berlaku humanis dan bisa memberikan teladan kepada masyarakat dalam penerapan PPKM Level IV. “Akan lebih edukatif dan lebih banyak melakukan sosialisasi nantinya,” ucap Kapolres.
BACA JUGA : Lagi, Melanggar Prokes Belasan Orang Dipanggil Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
- Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
Advertisement
Advertisement