Advertisement
Lagi, Melanggar Prokes Belasan Orang Dipanggil Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, WATES--Sebanyak 13 orang dipanggil ke Polres Kulonprogo untuk diberikan pembinaan pada Jumat (16/7/2021). Pembinaan dilakukan karena ketigabelas orang tersebut diketahui melanggar protokol Covid-19 saat diberlakukannya PPKM darurat di kabupaten Kulonprogo.
KBO Reskrim Polres Kulonprogo Iptu Nunung Tuhono mengatakan ketigabelas pelanggar tersebut terdiri dari masyarakat dengan bermacam profesi. Mulai dari masyarakat umum, tukang parkir, hingga pedagang yang ada di pasar-pasar tradisional.
Advertisement
BACA JUGA : Puluhan Pelanggar Prokes di Kulonprogo Dipanggil Polisi
"Kami memutuskan untuk memanggil pelanggar protokol pencegahan penularan Covid-19 selama diberlakukannya PPKM darurat. Mereka diminta untuk klarifikasi atas pelanggaran yang dilakukan," kata Iptu Tuhono pada Minggu (18/7/2021).
Lebih lanjut, pelanggaran yang dilakukan oleh ketigabelas orang tersebut adalah tidak memakai masker saat berada di tempat umum. Pelanggaran tersebut dapat berakibat kepada paparan Covid-19 dari satu orang ke lainnya.
"Pemanggilan tersebut diharapkan mampu menjadi efek jera bagi pelanggar protokol pencegahan penularan Covid-19 saat diberlakukannya PPKM darurat," kata Tuhono.
Selain membina pelanggar protokol pencegahan penularan Covid-19 saat diberlakukannya PPKM darurat, polisi juga memberikan bantuan berupa sembako kepada ketigabelas orang tersebut. Bantuan sembako diharapkan mampu mendongkrak perekonomian warga di tengah masa sulit.
BACA JUGA : DIY Siapkan Sanksi Kurungan Bagi Pelanggar Prokes
"Diharapkan, bantuan yang diberikan bisa meringankan beban penerima, terutama di masa penerapan PPKM Darurat saat ini. Bantuan sembako tersebut berupa beras seberat 2,5 kilogram. Hal ini merupakan wujud kepedulian anggota polisi kepada masyarakat terutama yang terdampak pandemi Covid-19," kata Tuhono.
Salah satu pelanggar protokol Covid-19 yang dipanggil ke Polres Kulonprogo, BG, 50, warga Kulonprogo mengatakan jika ia tidak akan melakukan pelanggaran protokol pencegahan penularan Covid-19 saat diberlakukannya PPKM darurat di kabupaten Kulonprogo.
"Ke depannya, saya akan tertib dalam menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19. Selain itu, bantuan sosial yang saya dapatkan juga sangat bermanfaat di masa sulit ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement