Advertisement

Tok! Pemilihan Lurah di Sleman Digelar 12 September

Abdul Hamied Razak
Minggu, 01 Agustus 2021 - 19:57 WIB
Bhekti Suryani
Tok! Pemilihan Lurah di Sleman Digelar 12 September Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah memutuskan untuk menggelar kegiatan Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Sleman pada 12 September mendatang. Keputusan ini diambil menyesuaikan kebijakan PPKM berdasarkan level.

Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Aparatur Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Sleman, Agung Endarto mengatakan setelah menunda pelaksanaan Pilur serentak di Sleman pada 22 Agustus, kini pemerintah menetapkan pelaksanaan Pilur pada 12 September.

Advertisement

Penetapan pelaksanaan Pilur tersebut, lanjut Agung, memiliki konsekuensi pada tahapan-tahapan kegiatan Pilur yang sempat tertunda akibat kebijakan PPKM Darurat sebelumnya akan dilanjutkan.

Pada pemilihan lurah serentak tahun ini, kata Agung, dari 35 kalurahan terdapat empat kalurahan dengan bakal calon lurah lebih dari 5 orang yaitu Kalurahan Trihanggo, Trimulyo, Sendangadi, dan Margomulyo. Bakal calon lurah ini akan diseleksi menjadi 5 calon saja melalui ujian tertulis.

"Ujian tertulis calon lurah bagi kalurahan dengan bakal calon lebih dari 5 orang yang sebelumnya ditunda karena PPKM Darurat, akan dilakukan 3 Agustus, besok," kata Agung kepada Harian Jogja, Minggu (1/8/2021).

Selain ujian tertulis, lanjut Agung, kegiatan bimbingan teknis panitia tingkat kalurahan tentang panduan KPPS akan digelar pada 9 dan 11 Agustus. Begitu juga dengan pelatihan KPPS yang akan dilaksanakan pada 12-29 Agustus.

Kegiatan selanjutnya, pengambilan undian nomor urut calon lurah akan digelar pada 30 Agustus, kampanye calon lurah digelar mulai 6-8 September, dan masa tenang 9-11 September 2021. "Setiap tahapan dilaksanakan sesuai prokes," katanya.

Setelah pemilihan dilakukan dengan e-Voting, lanjutnya, pada 12 September nanti dilakukan penetapan calon lurah terpilih oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan. "BPK kemudian menyampaian nama calon lurah terpilih kepada Bupati melalui Panewu pada 13 September, dan pelantikan lurah terpilih digelar pada 16 September," katanya.

BACA JUGA: Luhut Berpesan agar Anak Muda Banyak Belajar dari Negara Maju, tapi Jangan Lupa Pulang

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sleman Budiharjo mengatakan, penundaan pilur pada 22 Agustus didasarkan pada Surat Menteri Dalam Negeri No.141/3351/BPD tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW Pada Masa Perpanjangan Penetapan PPKM Level 4, Keputusan Bupati Sleman nomor 44/Kep.KDH.A/2021 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan suara Pemilihan Lurah Serentak Tahun 2021 serta Keputusan Kepala Dinas PMK nomor 018/Kep.KA/A/DPMK/2021 tanggal 27 Juli 2021 mengenai Perubahan Tahapan Pemilihan Lurah Serentak Tahun 2021.

"Pada prinsipnya Pemkab akan menyesuaikan kebijakan pelaksanaan Pilur dari Pusat. Sebab, ada beberapa tahapan kegiatan Pilur yang tidak bisa dilaksanakan selama PPKM Darurat diterapkan kemarin," kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya

News
| Jum'at, 19 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement