Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, BANTUL--Sepasang suami istri yang mendaftarkan dirinya masing-masing sebagai bakal calon (Balon) Lurah kembali terjadi. Kali ini di Bangunharjo, Kapanewon Sewon, sepasang suami istri mendaftar secara terpisah pada panitia Pemilihan Lurah (Pilur).
Kerua Panitia Pilur Bangunharjo, Nova Kristianto, menjelaskan sepasang suami istri ini atas nama Agung Wisdha Sardjana dan Tri Setyawati. Keduanya memiliki Kartu Keluarga (KK) dan alamat yang berbeda.
Karena mendaftar di waktu yang juga berbeda, awalnya panitia tak menyadari keduanya merupakan pasangan suami istri. "Daftarnya sendiri-sendiri, ketika ketemu di sana mereka seolah-olah tidak kenal," ujarnya, Selasa (19/7/2022).
Panitia baru mengetahui keduanya suami istri setelah mengecek di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) online. "Di sana ketahuan suami istri dan kami tanya langsung, baru mengakui kalau mereka suami istri," ungkapnya.
BACA JUGA: Diluncurkan sejak 2 Pekan Lalu, Minyakita Belum Sampai DIY, Begini Kata Pemda DIY
Kedua bakal calon ini berasal dari luar Kalurahan Bangunharjo, yakni dari Dlingo dan Turi, Sleman. Berdasarkan Perda tentang pelaksanaan Pilur, bakal calon yang berasal dari luar kalurahan pelaksana Pilur diperbolehkan menjadi calon lurah. "Tapo kalau oemilihnya harus dari Bangunharjo," kata dia.
Selain itu, status suami istri juga tidak dilarang dalam pencalonan lurah. Selama memenuhi persyarat administrasi, keduanya bisa mengikuti tahapan Pilur. Kasus pencalonan suami istri menurutnya biasa terjadi di lokasi yang kekurangan pendaftar bakal calon.
"Misal suaminya mendaftar. Karena tidak ada lawannya, yang daftar cuma satu, daripada ditunda, maka dia masang jago bayangan, istrinya sendiri. Tapi kalau di Bangunharjo tidak kekurangan bakal calon, sudah ada banyak," kata dia.
Pendaftarah bakal calon lurah ditutup pada Jumat (15/7/2022) lalu, dengan jumlah sebanyak tujuh pendaftar. Tahapan selanjutnya adalah meneliti administrasi bakal calon hingga 26 Juli mendatang. "Kalau tidak lengkap berkasnya gugur," katanya.
Karena ada tujuh pendaftar, jika semua memenuhi syarat administrasi nantinya akan diseleksi kembali hingga mendapatkan maksimal lima calon lurah. Dari 21 kalurahan yang menggelar pilur serentak tahun ini tercatat ada 80 bakal calon lurah yang mendaftar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Kawah Sikidang dipadati wisatawan saat libur HUT RI. Kunjungan ke Dieng meningkat hingga 10.000 orang per hari saat akhir pekan.
Gempa M 7,7 NTT berkaitan dengan Flores Back Arc Thrust. Sesar ini berpotensi memicu gempa besar dan memiliki sejarah gempa merusak.
Harga emas Pegadaian Sabtu 15 Agustus 2026 naik. Antam Rp2,782 juta, Galeri24 Rp2,677 juta, dan UBS Rp2,736 juta per gram.
Peringatan Memetri Kaistimewan 14 tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY dimeriahkan dengan aksi donor darah di Pendopo Parasamya, Bantul Sabtu (15/8/2026).
Memasuki hari keempat, tim SAR mencari empat korban KMP Putri Yasmin dengan memperluas penyisiran Selat Lombok hingga perairan Nusa Penida.