Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, BANTUL--Sepasang suami istri yang mendaftarkan dirinya masing-masing sebagai bakal calon (Balon) Lurah kembali terjadi. Kali ini di Bangunharjo, Kapanewon Sewon, sepasang suami istri mendaftar secara terpisah pada panitia Pemilihan Lurah (Pilur).
Kerua Panitia Pilur Bangunharjo, Nova Kristianto, menjelaskan sepasang suami istri ini atas nama Agung Wisdha Sardjana dan Tri Setyawati. Keduanya memiliki Kartu Keluarga (KK) dan alamat yang berbeda.
Karena mendaftar di waktu yang juga berbeda, awalnya panitia tak menyadari keduanya merupakan pasangan suami istri. "Daftarnya sendiri-sendiri, ketika ketemu di sana mereka seolah-olah tidak kenal," ujarnya, Selasa (19/7/2022).
Panitia baru mengetahui keduanya suami istri setelah mengecek di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) online. "Di sana ketahuan suami istri dan kami tanya langsung, baru mengakui kalau mereka suami istri," ungkapnya.
BACA JUGA: Diluncurkan sejak 2 Pekan Lalu, Minyakita Belum Sampai DIY, Begini Kata Pemda DIY
Kedua bakal calon ini berasal dari luar Kalurahan Bangunharjo, yakni dari Dlingo dan Turi, Sleman. Berdasarkan Perda tentang pelaksanaan Pilur, bakal calon yang berasal dari luar kalurahan pelaksana Pilur diperbolehkan menjadi calon lurah. "Tapo kalau oemilihnya harus dari Bangunharjo," kata dia.
Selain itu, status suami istri juga tidak dilarang dalam pencalonan lurah. Selama memenuhi persyarat administrasi, keduanya bisa mengikuti tahapan Pilur. Kasus pencalonan suami istri menurutnya biasa terjadi di lokasi yang kekurangan pendaftar bakal calon.
"Misal suaminya mendaftar. Karena tidak ada lawannya, yang daftar cuma satu, daripada ditunda, maka dia masang jago bayangan, istrinya sendiri. Tapi kalau di Bangunharjo tidak kekurangan bakal calon, sudah ada banyak," kata dia.
Pendaftarah bakal calon lurah ditutup pada Jumat (15/7/2022) lalu, dengan jumlah sebanyak tujuh pendaftar. Tahapan selanjutnya adalah meneliti administrasi bakal calon hingga 26 Juli mendatang. "Kalau tidak lengkap berkasnya gugur," katanya.
Karena ada tujuh pendaftar, jika semua memenuhi syarat administrasi nantinya akan diseleksi kembali hingga mendapatkan maksimal lima calon lurah. Dari 21 kalurahan yang menggelar pilur serentak tahun ini tercatat ada 80 bakal calon lurah yang mendaftar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Paus Leo XIV menyerukan Eropa memperkuat peran menjaga perdamaian global dan mendorong dialog untuk menghentikan perang Rusia-Ukraina.
Defisit APBD-P Bantul 2026 membesar menjadi Rp154 miliar. Bupati Abdul Halim Muslih meminta OPD memperketat efisiensi anggaran.
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Inspira Roasters kembali menggelar Mindbrewing #4, ajang tahunan menjadi wadah edukasi dan diskusi bagi coffee enthusiasts hingga pelaku industri kopi nasional
Komisi XIII DPR akan memeriksa Lapas Cibinong untuk mencocokkan data dan menindaklanjuti perbedaan temuan Ombudsman dan Kemenimipas.