Advertisement
Kasus Baru Masih Ribuan, Cek Data Terbaru Covid-19 di DIY 4 Agustus 2021

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kepala Bagian Humas, Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol (UHP) Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji mengatakan terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per 4 Agustus 2021 sebanyak 1.862 kasus, “Sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 124.009 kasus,” kata Ditya, Rabu (4/8/2021).
Penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terbanyak dari Bantul 772 kasus, disusul, Sleman 445 kasus, Kulonprogo 271 kasus, Gunungkidul 193 kasus, dan Jogja 181 kasus. Penambahan kasus positif ini berdasarkan pemeriksaan orang sebanyak 7.745 orang. Sementara total orang yang diperiksa selama pandemi sebanyak 584.649 orang.
Advertisement
BACA JUGA: Ini Penyebab Sebagian Wilayah Indonesia Alami Kemarau Basah Menurut BMKG
Berdasarkan riyawat, penambahan kasus terbanyak adalah hasil tracing kontak kasus positif sebanyak 1.678 kasus, berdasarkan periksa mandiri 167 kasus, skrining karyawan kesehatan dua kasus, dan belum ada info atau belum diketahui riwayatnya sebanyak 15 kasus.
Pada hari yang sama, Ditya juga menyampaikan terjadi penambahan kasus meninggal dunia sebanyak 44 kasus, “Sehingga total kasus meninggal menjadi 3.634 kasus,” ujar Ditya.
Sementara penambahan kasus sembuh sebanyak 1.125 kasus, sehingga total sembuh menjadi 82.297 kasus. Tambahan kasus sembuh dari Jogja (346 kasus), Bantul (231), Kulonprogo (106), Gunungkidul (231), dan Sleman (211).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement