Daftar Sekolah Kedinasan 2026 Segera Dibuka, Cek Gaji dan Tunjangannya
BKN memastikan seleksi sekolah kedinasan 2026 segera dibuka. Lulusan berpeluang langsung menjadi CPNS dengan gaji pokok hingga Rp4,5 juta dan tunjangan kinerja
Ilustrasi petani bawang./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, BANTUL- DPRD Bantul telah menerima aduan dari para petani bawang merah Nawungan terkait dengan belum dibayarkannya uang senilai Rp340 juta hasil panen mereka oleh koperasi yang merupakan pihak ketiga dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Bantul.
Namun dalam perkembangannya, koperasi tersebut ternyata belum terdaftar dan belum memiliki badan hukum.
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengatakan telah menerima aduan dari Ketua Kelompok Tani Lestari Mulyo, Nawungan, Selopamioro, Imogiri, Bantul, Juwari terkait dengan tunggakan Rp340 juta dari koperasi yang belum dibayarkan kepada petani. Padahal, mediasi telah dilakukan, namun sampai saat ini realisasi pembayaran belum juga dilakukan.
BACA JUGA: Jelang PPKM Level 4 Berakhir, Ini 10 Provinsi Kasus Harian Tertinggi, Ada DIY
“Bahkan, informasi terakhir koperasi tersebut belum terdaftar dan belum memiliki badan hukum,” kata Hanung, Senin (9/8/2021).
Pernyataan Hanung terkait dengan belum terdaftarnya koperasi yang direkomendasikan oleh DP2KP tersebut bukan tanpa alasan. Harianjogja.com juga mengecek keberadaan koperasi tersebut di laman kementrian koperasi dan usaha kecil dan menengah RI, tetapi tidak ada nama koperasi tersebut.
Sementara terkait dengan langkah selanjutnya, Hanung menyatakan DPRD Bantul akan mengkonfirmasi terkait keberadaan koperasi dan juga penyelesaian persoalan yang dihadapi oleh petani Nawungan kepada DP2KP.
“Laporan petani kan koperasi tersebut di bawa oleh DP2KP. Diperkenalkan dan DP2KP minta petani menjual ke koperasi tersebut. Untuk itu kami akan klarifikasi ke dinas. Selain itu DP2KP sebagai bapaknya petani harusnya menyelesaikan kekurangan pembayaran bawang merah tersebut,” jelas Hanung.
Menurut Hanung, pihaknya akan mengawal aduan dari para petani bawang merah Nawungan hingga hak mereka dibayarkan. Sebab, dewan menilai uang senilai Rp340 juta adalah besar bagi petani. Apalagi banyak petani yang saat ini dalam kondisi sulit karena kesulitan membayar cicilan di bank dan tidak punya modal untuk menanam kembali. “Jadi sebaiknya segera dibayarkan saja kekurangan mereka,” harap Hanung.
Terpisah Sekda Bantul Helmi Jamharis mengaku akan mengecek kembali persoalan tersebut. Sebab, secara kelembagaan, Pemkab Bantul belum pernah mendapatkan laporan baik lisan maupun tertulis dari Kepala DP2KP.
“Tapi bisa saja laporan ini langsung ke bupati ataupun ke wakil bupati. Sehingga kami akan tanyakan duduk perkaranya seperti apa? Apakah memang jika ada pengenalan oleh OPD [Pengenalan koperasi oleh DP2KP]? Nanti kami juga akan fasilitasi pertemuan-pertemuan dengan upaya penyelesaian masalah itu,” ucap Helmi.
Persoalan belum terbayarkannya uang senilai Rp340 juta dari koperasi kepada petani Nawungan mencuat setelah Dukuh Nawungan, Selopamioro, Imogiri, Jurianto angkat bicara.
Jurianto mengatakan, saat panen raya, Mei lalu, datanglah pedagang besar dan menjanjikan akan membantu petani dengan jalan membeli bawang merah. “Namun dalam perkembangannya, mereka tidak membayarkan semua. Awalnya petani dibayar Rp70 juta, dan masih ada sisa kekurangan sekitar Rp340 juta untuk 30 petani. Sampai saat ini, belum juga dibayarkan,” katanya.
Dengan persoalan ini, Jurianto menambahkan, petani telah berusaha agar uang senilai Rp340 juta bisa segera dicairkan. Salah satunya adalah dengan menggelar mediasi dengan melibatkan DP2KP Bantul.
“Sudah satu bulan lebih namun belum juga dibayar. Padahal, kan mereka butuh uang itu secepatnya untuk membayar cicilan yang jatuh tempo,” terang Jurianto.
Jurianto berharap, pembayaran pembelian bawang merah pada bulan Mei tersebut bisa dibayarkan dalam waktu dekat. Sebab, petani saat ini sudah sangat kesulitan. “Karena sudah dikejar-kejar cicilan yang jatuh tempo. Selain itu, dana itu kan dibutuhkan petani, apalagi saat ini PPKM,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BKN memastikan seleksi sekolah kedinasan 2026 segera dibuka. Lulusan berpeluang langsung menjadi CPNS dengan gaji pokok hingga Rp4,5 juta dan tunjangan kinerja
Dua pendaki yang viral karena menaiki Tugu Triangulasi Gunung Merbabu diberi sanksi pembinaan oleh BTNGMb dan diwajibkan membuat video permintaan maaf.
Kemendag menargetkan Indonesia Shopping Festival 2026 mencatat transaksi Rp38 triliun dengan 407 pusat belanja dan diskon hingga 80 persen.
Pembangunan Jembatan Garuda di Gunungkidul bertambah menjadi sembilan titik. Program ini ditargetkan mencapai 11 jembatan pada 2026.
Pemkab Sleman bersama Satgas Pangan Polresta Sleman memperkuat pengawasan stok dan harga bahan pokok guna menjaga stabilitas pasokan pangan di wilayah Sleman.
Penyaluran Dana Penguatan Modal Sleman 2026 mencapai Rp6,3402 miliar atau 32,31% dari total plafon Rp19,625 miliar.