Advertisement

Koperasi yang Berhutang ke Petani Bantul Ratusan Juta Ternyata Belum Terdaftar & Tak Punya Badan Hukum

Jumali
Senin, 09 Agustus 2021 - 20:37 WIB
Bhekti Suryani
Koperasi yang Berhutang ke Petani Bantul Ratusan Juta Ternyata Belum Terdaftar & Tak Punya Badan Hukum Ilustrasi petani bawang. - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- DPRD Bantul telah menerima aduan dari para petani bawang merah Nawungan terkait dengan belum dibayarkannya uang senilai Rp340 juta hasil panen mereka oleh koperasi yang merupakan pihak ketiga dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Bantul.

Namun dalam perkembangannya, koperasi tersebut ternyata belum terdaftar dan belum memiliki badan hukum.

Advertisement

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengatakan telah menerima aduan dari Ketua Kelompok Tani Lestari Mulyo, Nawungan, Selopamioro, Imogiri, Bantul, Juwari terkait dengan tunggakan Rp340 juta dari koperasi yang belum dibayarkan kepada petani. Padahal, mediasi telah dilakukan, namun sampai saat ini realisasi pembayaran belum juga dilakukan.

BACA JUGA: Jelang PPKM Level 4 Berakhir, Ini 10 Provinsi Kasus Harian Tertinggi, Ada DIY

“Bahkan, informasi terakhir koperasi tersebut belum terdaftar dan belum memiliki badan hukum,” kata Hanung, Senin (9/8/2021).

Pernyataan Hanung terkait dengan belum terdaftarnya koperasi yang direkomendasikan oleh DP2KP tersebut bukan tanpa alasan. Harianjogja.com juga mengecek keberadaan koperasi tersebut di laman kementrian koperasi dan usaha kecil dan menengah RI, tetapi tidak ada nama koperasi tersebut.

Sementara terkait dengan langkah selanjutnya, Hanung menyatakan DPRD Bantul akan mengkonfirmasi terkait keberadaan koperasi dan juga penyelesaian persoalan yang dihadapi oleh petani Nawungan kepada DP2KP.

“Laporan petani kan koperasi tersebut di bawa oleh DP2KP. Diperkenalkan dan DP2KP minta petani menjual ke koperasi tersebut. Untuk itu kami akan klarifikasi ke dinas. Selain itu DP2KP sebagai bapaknya petani harusnya menyelesaikan kekurangan pembayaran bawang merah tersebut,” jelas Hanung.

Menurut Hanung, pihaknya akan mengawal aduan dari para petani bawang merah Nawungan hingga hak mereka dibayarkan. Sebab, dewan menilai uang senilai Rp340 juta adalah besar bagi petani. Apalagi banyak petani yang saat ini dalam kondisi sulit karena kesulitan membayar cicilan di bank dan tidak punya modal untuk menanam kembali. “Jadi sebaiknya segera dibayarkan saja kekurangan mereka,” harap Hanung.

Terpisah Sekda Bantul Helmi Jamharis mengaku akan mengecek kembali persoalan tersebut. Sebab, secara kelembagaan, Pemkab Bantul belum pernah mendapatkan laporan baik lisan maupun tertulis dari Kepala DP2KP.

“Tapi bisa saja laporan ini langsung ke bupati ataupun ke wakil bupati. Sehingga kami akan tanyakan duduk perkaranya seperti apa? Apakah memang jika ada pengenalan oleh OPD [Pengenalan koperasi oleh DP2KP]? Nanti kami juga akan fasilitasi pertemuan-pertemuan dengan upaya penyelesaian masalah itu,” ucap Helmi.

Persoalan belum terbayarkannya uang senilai Rp340 juta dari koperasi kepada petani Nawungan mencuat setelah Dukuh Nawungan, Selopamioro, Imogiri, Jurianto angkat bicara.

Jurianto mengatakan, saat panen raya, Mei lalu, datanglah pedagang besar dan menjanjikan akan membantu petani dengan jalan membeli bawang merah. “Namun dalam perkembangannya, mereka tidak membayarkan semua. Awalnya petani dibayar Rp70 juta, dan masih ada sisa kekurangan sekitar Rp340 juta untuk 30 petani. Sampai saat ini, belum juga dibayarkan,” katanya.

Dengan persoalan ini, Jurianto menambahkan, petani telah berusaha agar uang senilai Rp340 juta bisa segera dicairkan. Salah satunya adalah dengan menggelar mediasi dengan melibatkan DP2KP Bantul.

“Sudah satu bulan lebih namun belum juga dibayar. Padahal, kan mereka butuh uang itu secepatnya untuk membayar cicilan yang jatuh tempo,” terang Jurianto.

Jurianto berharap, pembayaran pembelian bawang merah pada bulan Mei tersebut bisa dibayarkan dalam waktu dekat. Sebab, petani saat ini sudah sangat kesulitan. “Karena sudah dikejar-kejar cicilan yang jatuh tempo. Selain itu, dana itu kan dibutuhkan petani, apalagi saat ini PPKM,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement