Advertisement
Siabah Diluncurkan untuk Mengantar Barang Sitaan ke Pemiliknya
Advertisement
Harianjogja.com, WATES--Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Wates meluncurkan program Siabah atau Siap Antar Barang sampai ke Rumah (Siabah). Peluncuran program tersebut merupakan upaya dari Rupbasan Kelas II Wates untuk terus berinovasi di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Rupbasan Kelas II Wates, Moch Kund Bedraningrat mengatakan layanan Siabah merupakan layanan yang diinisiasi oleh jawatannya dalam aspek pengantaran benda sitaan yang sudah inckracht atau berkekuatan hukum tetap.
Advertisement
BACA JUGA : 188 CPNS Kemenkum HAM Kanwil DIY Ikut Pembaretan PNS
"Barang tersebut diantar sampai ke rumah sesuai permintaan pemiliknya. Barang sitaan yang diantar berupa sepeda motor dan juga mobil. Program ini untuk mendukung kegiatan zero overstay Basan [benda sitaan negara] dan Baran [barang rampasan negara]. Sekaligus mendukung terwujudnya hukum yang berkeadilan," kata Moch Kund Bedraningrat pada Selasa (24/8/2021).
Selain program Siabah, Rupbasan Kelas II Wates juga menginisiasi program service merdeka. Service merdeka merupakan layanan perbaikan kendaraan Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran). Dalam pengelolaannya, Rupbasan Kelas II Wates menggandeng pihak ketiga yakni dengan SMK Muhammadiyah 1 Godean untuk merawat sepeda motor.
"Kendaraan yang awalnya susah dinyalakan, diperbaiki dan dirawat secara rutin, termasuk dipanasi sehingga kendaraan tetap terjaga. Selain sepeda motor, juga dilakukan perawatan mobil khususnya pembersihan saluran pembakaran dan pendinginan. Perawatan ini menjadikan mesin lebih mudah dinyalakan, khususnya jenis truk," jelas Moch Kund Bedraningrat.
BACA JUGA : Ribuan Obat Tanpa Izin Edar dan Miras Hasil Sitaan
Lebih lanjut, Rupbasan Kelas II Wates tidak mematok tarif terhadap program service merdeka alias gratis. Pemilik dari Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) juga bisa menyaksikan proses perbaikan maupun perawatan secara virtual.
Sementara itu, salah satu pemilik kendaraan di Rupbasan Kelas II Wates Sudaryono mengatakan layanan service merdeka yang diinisiasi oleh Rupbasan Kelas II Wates mampu menjadi solusi bagi kendaraan motor miliknya yang menjadi barang bukti selama proses hukum masih berlangsung.
"Saya juga ikut menyaksikan proses perbaikan maupun perawatan kendaraan milik saya secara virtual. Saya mengucapkan terima kasih kepada Rupbasan Kelas II Wates," ungkap Sudaryono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement