Advertisement

Promo November

3 Korban Meninggal Laka Lantas di Kulonprogo akan Terima Santunan

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 12:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
3 Korban Meninggal Laka Lantas di Kulonprogo akan Terima Santunan Logo Jasa Raharja - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Tiga orang tewas dan empat orang lainnya mengalami luka-luka saat kecelakaan melibatkan truk dan dua sepeda motor pada Kamis (26/8/2021) malam. Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Wates Kulonprogo tepatnya di Gunung Gempal, Giripeni, Wates.

Korban meninggal merupakan pasangan suami istri Kustiawan, 27, dan Muji Rahayu, 25 warga Ngaseman, Hargorejo, Kokap, Kulonprogo. Korban meninggal lainnya Sugiyo, 58 warga Gunung Gempal, Giripeni Wates.

Advertisement

Sedangkan korban luka Rahmad Fadli, 16 dan Imroatun Marfuah, 17, warga Giripeni, Wates yang merupakan anak dari Sugiyo. Fadli masih menjalani perawatan di RSUD Wates, sedangkan Marfuah dirawat di RS Kharisma Paramedika. Begitu juga sopir truk bersama kernetnya.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Yogyakarta Agus Doto Pitono mengatakatan Jasa Raharja akan memberikan hak-hak bagi para korban sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.16/PMK.010/ 2017. Pihaknya akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia.

"Kami dari PT Jasa Raharja turut berduka cita kepada seluruh keluarga atau ahli waris dari korban yang meninggal dunia. Untuk santunan bagi korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta," kata Agus, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Belasan Kelompok Ternak Mulai Panen Ayam Joper

Sementara bagi korban luka-luka, Jasa Raharja berkoordinasi dengan rumah sakit tempat korban dirawat guna penerbitan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp20 juta serta menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp1 juta dan bantuan biaya ambulance maksimum sebesar Rp500.000 ke masing-masing korban luka.

"Untuk korban meninggal dunia, santunan dari PT Jasa Raharja langsung diberikan kepada ahli waris korban yang sah sesuai dengan data yang ada," tambah Agus.

Kecelakaan ini berawal saat Sugiyo yang memboncengkan dua anaknya setelah mengaji tidak jauh dari lokasi kejadian. Korban menggunakan sepeda motor bernopol AB-4049-KL yang melaju dari arah barat dan hendak berbelok ke arah selatan, sehingga berhenti di as jalan.

Saat itu dari arah timur melaju truk ber Nopol R 1448 UK melaju dengan kecepatan tinggi. Truk berusaha mengambil jalur di sebelah utara as jalan mamun justru menabrak sepeda motor yang dinaiki tiga orang. Truk ini kemudian oleng ke kanan dan menabrak Honda Beat dengan Nopol AB-5866-QL yang dikendarai Kustiawan dan istrinya.

Truk akhirnya berhenti setelah menabrak togor listrik hingga patah dan terguling ke kiri. Sopir berikut kernet truk mengalami luka-luka kemudian dilarikan ke rumah sakit. "Kami masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan ini," kata Kanit Lakalantas Satlantas Polres Kulonproog Iptu Agus Kusnendar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement