Advertisement
DPRD Bantul Usulkan Usaha Kuliner Dekat Objek Wisata Diberi Kelonggaran
![DPRD Bantul Usulkan Usaha Kuliner Dekat Objek Wisata Diberi Kelonggaran](https://img.harianjogja.com/posts/2021/08/28/1081222/toko-tutup.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Boleh beroperasinya usaha kuliner diharapkan juga bisa diimplementasikan di kawasan destinasi wisata. Kendati destinasi wisatanya masih tutup, usaha kuliner di sekitarnya diharapkan bisa beroperasi dengan memenuhi aturan yang berlaku.
Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis manyampaikan seharusnya beroperasinya usaha kukiner di sekitar kawasan destinasi wisata tidak menjadi soal asal meski wisatanya ditutup. Wildan pada Jumat (27/8/2021) menandaskan selama usaja tersebut di luar tempat wisata, seharusnya operasional usaha kuliner tidak menjadi permasalahan.
Advertisement
Wildan mengambil contoh pusat-pusat kuliner yang ada di desa wisata Bantul seharusnya bisa buka. Misalnya wisata Goa Selarong masih ditutup, tapi usaha kuliner di depannya itu seharusnya boleh buka asal sesuai aturan. "Yang penting gini, pokoknya prokes aturan pemerintah dilaksanakan," tambahnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 dan BOR RS di DIY Turun, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Prokes
Hal serupa menurut Wildan berlaku di desa wisata penghasil kerajinan. Menurutnya orang bisa datang untuk membeli batik atau pun dompet kulit misalnya, tapi demo pembuatan batik dan dompet kulitnya yang tidak diperbolehkan. Karena dikhawatirkan kerumunan bisa terjadi saat melakukan praktik pembuatan kerajinan.
"Kalau itu boleh. Maksudnya itu [yang enggak boleh] di wisata kaya Parangtritis, yang itu dikelola pemerintah yang ada retribusinya," tandasnya.
Dengan adanya kelonggaran bagi usaha kuliner dalam perpanjangan PPKM kali ini, diharapkan Wildan juga berlaku pada usaha kuliner di dekat objek wisata. Dengan catatan pelaku usaha mengikuti aturan yang berlaku, seperti jaga jarak, batas maksimal orang dalam satu meja dan sebgaianya.
Baca juga: Tidak Vaksin Covid-19, Berisiko Terkena Pembekuan Darah Langka Jika Terinfeksi
"Karena ini mau sampai kapan coba kaya gini terus. Masyarakat juga butuh makan, pemerintah kan enggak memberi ganti rugi makan minum untuk makan sehari-hari lah. Kan enggak ada bantuan dari pemerintah yang sifatnya utuh selama PPKM ini. Nah saatnya ada kelonggaran dari pemerintah daerah, kasihan kalau enggak ada masyarakat lama engagk ada penghasilan," tegasnya
Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata, Kwintarto Heru Prabowo menuturkan hingga Kamis (26/8/2021) Kwintarto masih belum mendapat informasi rinci terkait boleh tidaknya usaha kuliner dalam destinasi wisata beroperasi.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah ada penjelasan sehingga untuk kedepan, minggu depan misalnya kalau hari minggu depan belum ada keputusan, paling tidak minggu depan kami bisa sosialisasi. Ketentuan-ketentuan itu seperti apa," tandasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/11/1203795/pagar-laut.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan Awasi Pembongkarang Pagar Laut di Bekasi Hari Ini
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/01/27/1202297/liburan-garut.jpg)
Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati
Advertisement
Berita Populer
- Kamis Besok, Pasar Hewan Imogiri Kembali Beroperasi, Ini yang Persiapan dari Pengelola
- Revitalisasi Pasar Terban Jogja Senilai Rp55 Miliar Ditarget Selesai Tahun Ini
- Dinas Kesehatan Kulonprogo Petakan Sasaran Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Sultan Minta PMI Terus Beradaptasi dan Berinovasi dalam Merespon Bencana
- Jumlah Warga yang Keracunan di Tempel Sleman Terus Bertambah, Kondisi Sebagian Besar Korban Membaik
Advertisement
Advertisement