Advertisement

Semua Pedukuhan dan Kampung Ditarget Ada Jaga Warga

Ujang Hasanudin
Minggu, 29 Agustus 2021 - 22:57 WIB
Bhekti Suryani
Semua Pedukuhan dan Kampung Ditarget Ada Jaga Warga Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menargetkan semua kampung dan pedukuhan di kabupaten dan kota sudah membentuk kelompok Jaga Warga tahun ini.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan yang sudah resmi terbentuk kelompok Jaga Warga per 2020 lalu sebanyak 1.224 kelompok. Namun tahun ini diakuinya sudah banyak juga kalurahan yang membentuk kelompok Jaga Warga di pedukuhan dan kampung, namun belum terlaporkan ke Satpol PP.

Advertisement

“Yang terbentuk tahun ini baru kami data. Targtenya kita seluruh padukhan dan kampung terbentuk semua sebanyak 4.900an kelompok Jaga Warga,” kata Noviar, Minggu (29/8/2021). Dia meminta semua pemeritah kalurahan dan kelurahan yang belum ada Jaga Warga segera membentuknya karena Jaga Warga terbentuk atas surat keputusan (SK) lurah.

Sementara Satpol PP hanya sebagai pendamping Jaga Warga. Keberadaan Jaga Warga juga sudah diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga. Dalam Pergub tersebut Jaga Warga adalah upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat.

Kelompok Jaga Warga mempunyai tugas membantu menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat, memberikan saran dan pertimbangan kepada dukuh/ketua RW/ketua pengurus kampung dalam urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta melakukan koordinasi dengan pranata sosial masyarakat yang ada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

Sementara fungsinya adalah sebangai mediator dalam menyelesaikan konflik sosial, sebagai perwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada dukuh/ketua RW/ketua pengurus kampung, dan sebagai motivator dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.

BACA JUGA: Penelitian Terbaru Sebut Varian Delta Terbukti Tingkatkan Risiko Dirawat Inap

Lurah Cokrodiningratan, Darsana mengatakan kelompok Jaga Warga di kalurahannya sudah terbentuk sejak 2019 lalu yang setiap kampung terdiri dari 25 orang. Saat ini Jaga Warga juga memiliki tugas tambahan yakni penanganan Covid-19, “Jaga warga sebagai pintu masuk dan keistimewaan untuk membiayai penanganan Covid-19 di wilayah,” kata Darsana.

Selain punya tuga sutama, kata Darsana, jaga warga juga melakukan penanganan warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman), membantu kebutuhan warga selama isoman sebelum bantuan permakanan dari Dinas Sosial turun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan

News
| Kamis, 09 Mei 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement