Kolam Koi Banguntapan Diprotes Warga, Ini Rekomendasi Pemkab Bantul Usai Pemeriksaan
Kolam koi 1,2 hektare di Banguntapan diprotes warga. Hasil pemeriksaan OPD Bantul merekomendasikan perbaikan, bukan penutupan.
Forum Warga Jogja menggelar aksi unjuk rasa peringatan 9 tahun UUK di kawasan Titik Nol KM, Selasa (31/8/2021)/Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA-Kelompok usaha kecil dan pekerja formal wilayah DIY yang tergabung dalam Forum Warga Jogja menggelar aksi peringatan 9 tahun pengesahan UU 13/2012 tentang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta di kawasan Titik Nol KM, Selasa (31/8/2021). Dalam aksi itu, peserta meminta pemerintah pusat untuk mencabut mandat pengesahan UUK karena dinilai tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan warga Jogja.
Juru Bicara Forum Warga Jogja, Denta Julian menyebut, Pemda DIY gagal menjalankan amanat yang diatur dalam UUK. Secara khusus dalam Pasal 5 ayat 3 UU itu yang menyatakan bahwa pengaturan Keistimewaan DIY bertujuan untuk kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b diwujudkan melalui kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pengembangan kemampuan masyarakat.
Menurut Denta, masa pandemi merupakan cerminan dalam melihat kebijakan Pemda DIY yang dinilainya belum mengakomodir kepentingan masyarakat luas. Hal itu terlihat dari bantuan yang diberikan kepada para PKL berupa kredit berbunga rendah dan hanya bisa diakses oleh mereka yang tergabung dalam keanggotaan koperasi. Padahal, cukup banyak pedagang atau pekerja informal yang tidak tergabung dalam koperasi.
"Pinjaman itu juga salah sasaran dan tidak bermanfaat. Penggunaan Dana Keistimewaan juga tidak efektif, ratusan miliar hanya dimanfaatkan untuk pembangunan yang sifatnya monumental. Danais tidak dirasakan benar-benar manfaatnya bagi warga," kata Denta.
Aksi peringatan UUK disimbolkan para peserta dengan membawa nasi tumpeng dan juga nasi bancakan sambil membentangkan sejumlah poster dan juga spanduk. Nasi bancakan dibagikan para peserta aksi kepada warga dan pengendara yang melintas di kawasa tersebut. Menurut Denta, nasi bancakan itu merupakan simbol sekaligus kritik kepada Pemda DIY yang tidak memberikan jaminan hidup atau bantuan sosial kepada warga di masa pandemi.
"Kalau pun ada itu bentuknya pinjaman dan penuh dengan syarat macam-macam. Kami kira ketika 9 tahun Keistimewaan DIY ini tidak memberikan manfaat, cukup segera cabut mandat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kolam koi 1,2 hektare di Banguntapan diprotes warga. Hasil pemeriksaan OPD Bantul merekomendasikan perbaikan, bukan penutupan.
DPRD Kota Jogja mendorong Pemkot mengembangkan kampung wisata dengan pemetaan potensi, penyelesaian masalah, dan promosi berkala.
Kapolri Listyo Sigit meminta pengusaha melapor jika menemukan premanisme dan pungli yang mengganggu usaha serta iklim investasi Indonesia.
Jadwal lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Garuda menghadapi Singapura, Malaysia, dan Bangladesh di babak grup.
BMKG menegaskan tangkapan layar akun @infobmkg yang beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa dan memicu kesalahpahaman.
Harga masker tertekan setelah erupsi Anak Krakatau. Stok ritel menipis, tetapi kapasitas produksi dalam negeri masih sangat longgar.