Advertisement

Promo Desember

Tiap Padukuhan di Bantul Akan Peroleh Rp50 Juta untuk Paving Gang Kecil

Catur Dwi Janati
Rabu, 01 September 2021 - 16:27 WIB
Budi Cahyana
Tiap Padukuhan di Bantul Akan Peroleh Rp50 Juta untuk Paving Gang Kecil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih meninjau pembangunan Jalan Mojohuro, Demi, Sriharjo, Imogiri pada Selasa (31/8/2021). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, BANTULDana Rp50 juta untuk tiap padukuhan di Bantul ditargetkan cair awal semester 2022. Dana tersebut akan digunakan untuk mengoptimalkan berbagai pembangunan fisik di padukuhan.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menuturkan pada 2022 Pemkab Bantul sudah mengalokasikan dana Rp50 juta per padukuhan. "Jadi ada 933 padukuhan di Bantul. Nanti akan kami alokasikan secara merata," kata dia, Selasa (31/8/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Hendak Bangun Lapangan Sepak Bola, Warga Jambidan Banguntapan Temukan Wajan Raksasa

Untuk semua padukuhan, dana yang bakal dikucurkan Pemkab Bantul dalam program ini mencapai Rp46,5 miliar. "Total ada Rp46,5 miliar khusus untuk pembangunan infrastruktur padukuhan yang kecil-kecil itu,” kata dia

"Tetapi tidak boleh untuk cor block. Kami harapkan itu untuk paving block, mem-paving gang-gang kecil, gang-gang sempit itu agar hujan tetap terserap oleh tanah," kata dia.

Halim mengatakan dana pembangunan Rp50 juta per padukuhan menunjukan infrastruktur perdesaan menjadi prioritas di Kabupaten Bantul. "Kami genjot melalui berbagai jalur. Ada PMBP, ada lagi jalur P2MK, ada jalut BKK, ada lagi jalur padat karya, dan jalur PU," jelasnya.

"Betapa banyaknya kita punya skema pembangunan infrastruktur. Kenapa harus begitu, ya untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Rp50 juta per padukuhan [rencana cairnya] mungkin di semester awal 2022.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara

News
| Senin, 09 Desember 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Habiskan 60 Kambing per Hari Selama Libur Akhir Tahun, Ini Harga Porsi Sate Klathak Pak Pong

Wisata
| Sabtu, 07 Desember 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement