Advertisement
Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Berkedok Jual Beli Sapi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Jajaran Unit Reskrim Polsek Purwosari berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok jual beli sapi dengan tersangka Par,38, warga Hargosari, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul. Total kerugian dalam penipuan ini mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolsek Purwosari AKP Ismanto mengatakan, kasus penipuan ini bermula laporan dari warga di Dusun Sumur, Giripurwo, Purwosari. Adapun modusnya dengan membawa sapi milik lima orang warga. “Sapi-sapinya dibawa tapi tersangka belum memberikan uang seperti yang dijanjikan sehingga melaporkan kasus ini ke polsek,” kata Ismanto kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Advertisement
Dia menjelaskan, kelima warga yang tertipu di antaranya Subarjo kehilangan dua ekor sapi dengan kerugian sekitar Rp45 juta. Jumidi dengan seekor sapi seharga Rp15,8 juta; Sawab, seekor sapi seharga Rp18 juta. Sedangkan dua lainnya, yakni Budi pemilik seekor sapi seharga Rp19,5 juta dan Arif yang kehilangan sapi seharga Rp15 juta.
“Penipuan dilakukan tersangka dalam retang waktu 29 Juni hingga 22 Juli lalu. Atas laporan dari warga kami pun mulai menyelidiki kasus ini,” katanya.
Baca juga: Jalur Wisata di DIY Kembali Diperketat, Ini Penyebabnya
Setelah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan mulai ada titik temu sehingga dilakukan penangkapan terhadap Par pada Minggu (29/8/2021). Tersangka dapat diringkus saat bersembunyi di salah satu kos-kosan di wilayah Bantul.
“Dia sering berpindah-pindah mulai dari Klaten, Magelang hingga Bantul,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario, handphone dan tiga utas tali sapi. “Masih kami kembangkan tentang kemungkianan penipuan di daerah lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement