Advertisement

Positif Covid-19 DIY Bertambah 260 Kasus

Ujang Hasanudin
Minggu, 05 September 2021 - 21:07 WIB
Sunartono
Positif Covid-19 DIY Bertambah 260 Kasus Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 DIY, Berty Murtiningsih menyampaikan terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif per 5 September 2021 sebanyak 260 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 151.664 kasus.

Penambahan kasus positif terbanyak dari Sleman 85 kasus, kemudian Kulonprogo 74 kasus, Bantul 41 kasus, Gunungkidul 38 kasus, dan Jogja 22 kasus. Penambahan kasus positif ini berdasarkan jumlah orang yang dites harian sebanyak 4.851 orang. Sementara jumlah orang yang dites selama pandemi sebanyak 744.036 orang.

Advertisement

BACA JUGA : Naik Lagi, Positif Covid-19 di DIY Bertambah 1.788 Kasus 

Penambahan kasus positif ini juga terbanyak berdasarkan hasil tracing kontak kasus positif sebanyak 213 kasus, “Berdasarkan periksa mandiri 26 kasus, dan belum ada info atau belum diketahui riwayatnya sebanyak 21 kasus,” kata Berty, Minggu (5/9/2021)

Pada hari yang sama juga terjadi penambahan kasus meninggal dunia sebanyak 21 kasus, “Sehingga total kasus meninggal menjadi  4.969 kasus,” kata Berty. Tambahan kasus meninggal dunia karena Covid-19 terbanyak dari Sleman (10 kasus), Bantul (5), Jogja (4 kasus), Gunungkidul (2 kasus), dan Kulonprogo (0 kasus).

Sementara penambahan kasus sembuh sebanyak 981 kasus, sehingga total sembuh menjadi 138.103 kasus. Tambahan kasus sembuh dari Sleman 497 kasus, Bantul 246 kasus, Gunungkidul 93 kasus, Jogja 37 kasus, dan Kulonprogo 8 kasus.

BACA JUGA : Positif Covid-19 di DIY Tambah 525 Kasus, Positivity Rate 11

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement