Advertisement

Belum Diganti Rugi, Beberapa Rumah Masih Berdiri di Lahan Tol Jogja-Solo

Abdul Hamied Razak
Senin, 06 September 2021 - 23:37 WIB
Budi Cahyana
Belum Diganti Rugi, Beberapa Rumah Masih Berdiri di Lahan Tol Jogja-Solo Ilustrasi - JIBI/Bisnis.com/Himawan L Nugraha

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dua rumah masih berdiri di lahan yang akan diubah jadi Tol Jogja-Solo. Rumah tersebut berdiri di atas tanah kas desa (TKD) yang belum diganti rugi.

Dukuh Kadirojo 2 Purwomartani, Kalasan, Petrus Budi Santos,  mengatakan hampir semua rumah yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo sudah dibongkar oleh pemiliknya. Hanya ada dua bangunan rumah yang memang belum dibongkar. Kedua rumah tersebut berdiri di atas lahan TKD.  

Advertisement

BACA JUGA: Dikira Bantal, Bulus 20 Kg Ditemukan di Bekas Embung Dekat Saluran Air Kuno

Budi menjelaskan sampai saat ini untuk TKD belum mendapat pembayaran uang ganti kerugian. "Untuk TKD memang belum dapat pembayaran uang ganti kerugian, termasuk (bangunan) yang menyewa atau menempati lahan TKD tersebut," katanya.

Budi pun meminta agar warga yang menempati lahan TKD untuk bersabar. "Kami minta untuk tetap tinggal, tidak bongkar rumah sebelum dibayar. Semoga mereka bisa bersabar," katanya.

Ia juga mendesak agar panitia pengadaan seperti BPN dan PPK untuk mengupayakan pembayaran secepatnya kepada warga terdampak yang menempati TKD. Hal ini bertujuan untuk menjaga psikologis mereka. "Kami akan mencarikan TKD atau lahan lungguh lainnya sebagai pengganti," katanya.

Di Kadirojo 2, terdapat 82 bidang terdampak Tol Jogja Solo. Mayoritas lahan terdampak berupa area persawahan. Di lokasi lahan terdampak, mayoritas rumah sudah rata dengan tanah. Bahkan ada sebuah bangunan yang sedang dalam proses pembongkaran menggunakan alat berat.

Beberapa deret rumah semi permanen yang masih berdiri. Tidak hanya rumah, lahan yang sebelumnya menjadi area persawahan juga sudah rata dengan tanah.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Kanwil DIY Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengakui lahan TKD belum diganti pembayaran uang ganti kerugian (UGK), termasuk bangunan yang berada di atas lahan tersebut. Pembayaran akan dilakukan jika seluruh persyaratan untuk pembebasan lahan TKD sudah terpenuhi.

"Untuk pelepasan hak atas TKD harus diproses dulu izinnya," kata Ely singkat.

BACA JUGA: Presiden Guinea Digulingkan Setelah Amendemen Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

Terpisah, Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Galih Alfandi mengatakan saat ini proses land clearing masih berlanjut di Purwomartani. Pembersihan lahan ini dilakukan lebih cepat dari yang direncanakan agar kegiatan konstruksi bisa segera dilaksanakan.

"Kami masih terus menyelesaikan proses pembebasan lahan. Untuk uang ganti kerugian warga Kadirojo 1 dan Cupuwatu 2, tinggal menunggu persetujuan dari LMAN. Surat Perintah Pembayaran kepada LMAN sudah kami sampaikan," kata Galih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement