Advertisement
Polres Gunungkidul Razia Balap Liar di JJLS Rongkop-Girisubo

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Polres Gunungkidul merazia sejumlah orang yang mengikuti balapan liar, di kawasan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), di Kapanewon Girisubo. Kawasan jalan yang lebar dan halus, kerap menjadi pilihan anak muda untuk melakukan balap liar.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus mengatakan balap liar memang kerap terjadi di sepanjang JJLS Rongkop-Girisubo. Polisi pun melakukan langkah untuk menindak para pembalap liar yang meresahkan pengguna jalan lainnya, atau masyarakat sekitar.
Advertisement
Akhir pekan kemarin, razia dilakukan aparat dari Polres Gunungkidul, dan Polsek setempat. Total 21 kendaraan diamankan dari balap liar tersebut. Sejumlah barang bukti lainnya, seperti STNK dan SIM diamankan.
Baca juga: Akibat Kecelakaan di Kawasan Breksi, 7 Anak Jadi Yatim
“Rata-rata dari kendaraan yang disita dalam kondisi tidak laik jalan. Misalnya kendaraan diubah, seperti knalpot diblombong. Tentu kendaraan-kendaraan tersebut melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” jelasnya, Senin (6/9/2021).
Ia menegaskan patroli akan terus dilakukan, agar tidak ada lagi balap liar yang dapat menimbulkan kecelakaan atau merugikan orang lain. Jika ditemukan aksi balap liar lagi, akan dilakukan tindakan tegas.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menghimbau kepada masyarakat jika melihat aksi balap liar untuk dapat menginformasikan kepada pihak kepolisian. “Pemberitahuan bisa melalui seluruh media sosial kami. Identitas pelapor akan kami sembunyikan, dan kami pastikan ada tindak lanjut,” ujar Suryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Fantastis! Polisi Minta Tambah Anggaran Rp63,7 Triliun untuk 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Venue Porda Gunungkidul 2025, Pemasangan Atap Lapangan Tenis Sewokoprojo Dikebut
- Peringati Hari Sosial dan Kasih Sayang, Muslimat NU Kuatkan Ukhuwah di Bulan Mulia
- Bantul Akan Membangun Tempat Pengolahan Sampah Baru di Bawuran Pleret, Ini Lokasinya
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
Advertisement
Advertisement