Advertisement
Bantul Sudah Turun Level PPKM, Kapan Aktivitas Dilonggarkan?

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Kendati telah turun level, Pemkab Bantul tak seketika lakukan pelonggaran kegiatan masyarakat di berbagai sektor. Pemkab Bantul masih menunggu instruksi rinci panduan pelaksanaan kegiatan dalam masa PPKM Level Tiga.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih pada Selasa (7/9/2021) menuturkan pihaknya masih menunggu Instruksi Mendagri dan Instruksi Gubernur terkait pelaksanaan kegiatan di dalam wilayah PPKM Level 3. "Walaupun levelnya sudah turun, tapi kita harus berhati-hati, protokol kesehatan harus tetap wajib hukumnya masih diterapkan. Utamanya masker," ujarnya.
Advertisement
Halim menyebut Inmendagri baru turun malam lalu dan baru akan dirapatkan oleh Pemkab Bantul nanti. Termasuk pembahasan terkait kemungkinan pelonggaran aktivitas di sektor pariwisata pun masih menunggu instruksi dari peraturan di atasnya.
Baca juga: BOR Turun, RS Diminta Perbaiki Kualitas Penanganan Covid-19
"Pandemi itu kan kewenangan pusat, pandemi itu bersifat nasional. Pemerintah daerah tidak mungkin membuat aturan-aturan yang bertentangan dengan peraturan di atasnya," tuturnya.
Namun, masuknya Bantul dalam wilayah PPKM Level 3 menurut Halim sebantar lagi pasti akan ada pelonggaran aturan. "Alhamdulillah Bantul sudah diturunkan ke level tiga. Ini artinya pasti akan ada kelonggaran-kelonggaran," tandasnya.
"Tapi kelonggarannya apa kita tunggu. Mungkin besok Instruksi Gubernur itu sudah turun. Baru kita turunkan ke Instruksi Bupati," ungkapnya.
Baca juga: PHRI, IHGM, dan H3Y Bantu Pelaku Wisata di Gunungkidul
Di ranah pendidikan, penurunan level PPKM tidak serta merta membuat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) digelar. Perihal PTM, Halim menyebutkan kebijakan itu akan bergantung pada capaian vaksinasi di tingkat pelajar. "Kita belum berpikir soal PTM, tetapi kita kejar vaksinasi untuk para pelajar itu sampai 100 persen, SMP, SMA,SMK, MTS, MA," tuturnya.
"PTM belum, ukurannya selain kajian epidemiologis itu juga capaian vaksinasi. Kalau vaksinasinya itu sudah 70 persen apalagi 100 persen itu dorongan membuat kelonggaran-kelonggaran akan lebih besar," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Parah! Ekspor Pasir Laut Sudah Dilakukan Sebelum Jokowi Izinkan
Advertisement

Libur Panjang, Ini 3 Penginapan di Bawah Rp200.000 Dekat Malioboro
Advertisement
Berita Populer
- Adakan Pengabdian Masyarakat, Tim UMY Ingin Tingkatkan Kapasitas SDM Pengurus Muhammadiyah Manggarai Barat
- Wisata Yogyakarta, 3 Pantai di Gunungkidul Ini Punya Tebing yang Cantik
- Mafia Tanah Kas Desa Diduga Kelola 25 Titik Perumahan, Satpol PP: Masih Ditelusuri
- Kirab Wayang Beber Jadi Penanda Hari Lahir Pancasila
- Pesawat N-250 Gatotkaca Mahakarya BJ Habibie Dicuci
Advertisement
Advertisement