Advertisement
Puluhan Warga Seyegan Gelar Musyawarah Pembangunan Jalan Tol Jogja-Bawen

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Puluhan warga Margodadi, Kapanewon Seyegan mengikuti tahapan musyawarah warga terkait pembangunan jalan tol Jogja-Bawen, Selasa (7/9/2021). Tahapan ini digelar sebelum warga menerima uang ganti kerugian (UKG).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PBJH) Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Galih Alfandi mengatakan kegiatan musyawarah warga di Margodadi tersebut digelar dalam dua hari. Hari pertama Selasa (7/9/2021) di hadiri sekitar 40 warga dan Rabu (8/9/2021) juga dihadiri 40 warga.
Advertisement
Warga terdampak yang diundang diminta untuk mematuhi ketentuan protokol kesehatan. Sebelum masuk, mereka menjalani tes swab Covid-19. "Di Margodadi ada 80 bidang dengan nilai total UGK sebesar Rp46 miliar," katanya di sela-sela kegiatan, Selasa (7/9/2021).
Dari jumlah bidang terdampak, katanya, tidak semua berupa area persawahan. Ada kurang lebih sekitar 23 bidang berbentuk bangunan dan 47 lainnya merupakan area persawahan. Bidang-bidang terdampak pembangunan tol berada di padukuhan Kadipiro, Mranggen, dan Druju.
BACA JUGA: Jateng Bebas dari PPKM Level 4, Ganjar: Terima Kasih Masyarakat
Pada akhir Agustus lalu, kata Galih, kegiatan musyawarah warga digelar di Kalurahan Margomulyo, Seyegan. Di kalurahan ini terdapat 129 bidang terdampak, khususnya di padukuhan Jamblangan. Total nilai UGK yang disiapkan sebesar Rp87,8 miliar.
Kepala Kantor Wilayah BPN DIY Suhendro mengatakan musyawarah tersebut digelar bukan untuk tawar menawar nilai ganti kerugian melainkan untuk menentukan bentuk dan jenis ganti kerugiannya yang diinginkan warga. "Apakah dalam bentuk uang atau tanah pengganti," katanya.
Selama ini, katanya, belum pernah warga terdampak tol baik Jogja Bawen maupun Jogja Solo yang meminta bentuk ganti kerugian selain uang. Uang ganti kerugian yang diterima warga terdampak, lanjut dia, merupakan penilaian dari tim Appraisal. "Harga dari tim appraisal bersifat final. Nilainya juga sudah bagus," katanya.
Setelah proses musyawarah selesai, lanjut Suhendro, tahapan selanjutnya merupakan proses pelepasan hak dan penerimaan ganti kerugian. "Kami berharap setelah nanti menerima UGK, benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan warga. Misalnya membeli tanah lagi," katanya.
Lurah Margodadi Subandi mengatakan, selama ini tidak ada warga yang menolak pembangunan jalan tol tersebut. "Warga mendukung pembangunan jalan tol ini dan tidak ada yang menolak. Itu yang saya syukuri," katanya.
Dia mengatakan, ada sejumlah bidang terdampak yang berstatus tanah kas desa (TKD). Hanya saja yang terkena jalan tol tidak dalam satu bidang. "Hanya sebagian-sebagian saja yang terkena. Ada lapangan, sekolah dan gereja. Tapi sebagian kecil saja, sekitar 300 meter persegi," katanya.
Ia berharap, setelah menerima UGK nanti warga terdampak tidak perlu foya-foya tetapi menggunakan UGK tersebut sesuai kebutuhannya. "Ya seperti TKD, kalau dapat danannya belikan tanah kembali ndak usah foya-foya," kata Subandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sidang Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma, Dekan FK Undip Tak Ada Iuran di PPDS
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
Advertisement
Advertisement