Advertisement
Tak Penuhi Syarat, Banyak Pengunjung Mal di Jogja Ditolak Masuk
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pusat perbelanjaan di Kota Jogja masih menemui pengunjung yang belum memenuhi syarat untuk berbelanja di masa uji coba pembukaan bersamaan dengan penerapan PPKM. Imbasnya, pihak pengelola mesti menolak pengunjung masuk ke kawasan mal demi mencegah penyebaran Covid-19.
Tenant Relation Jogjatronik Mal, Ismail Yulianto mengatakan, di masa uji coba pembukaan pusat perbelanjaan ada sejumlah syarat utama yang mesti ditaati pengunjung jika ingin berbelanja di area mal. Diantaranya yakni berupa kapasitas maksimal sebesar 50 persen, usia pengunjung di atas 12 tahun dan wajib menunjukkan aplikasi Pedulilindungi saat hendak masuk.
Advertisement
"Dari awal buka memang banyak penolakan pengunjung karena kasusnya ada yang belum divaksin, anak di bawah umur, atau aplikasi kadang eror, misalnya saat discan tapi tidak bisa menunjukkan check out," kata Ismail, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Level PPKM Turun, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Prokes
Dia tidak menghitung jumlah pasti pengunjung yang ditolak selama penerapan PPKM ini. Hanya saja, bagi pengunjung yang tidak dapat melengkapi syarat ketentuan pihaknya tidak mengizinkan untuk masuk. "Tapi kalau untuk jumlah keseluruhan saya juga kurang tahu jumlahnya yang ditolak berapa. Itu kan syarat wajib ya, misalnya vaksin kalau dari barcode itu kan tidak boleh kalau belum," ujarnya.
Ismail menjelaskan, adapun mekanisme pengawasan kepada pengunjung sebelum masuk ada di bagian pintu utama. Pihaknya menempatkan dua alat yang akan memindai kode batang (barcode) pengunjung yang ditunjukkan melalui aplikasi Pedulilindungi. Dari situ, informasi kelengkapan dari pengunjung akan tertera meliputi kondisi kesehatan, vaksinasi, dan lain sebagainya.
"Tiap pintu kita ada pengawasan baik pintu masuk dan juga keluar itu diperiksa. Sekarang masih berlaku dan tetap ada pengawasan. Jadi dalam satu akses pintu kita kasih akses untuk scan masuk dan keluar ya untuk check in dan check out, kalau fungsinya kan pas masuk data langsung ke Kemenkes untuk pemantauan, kalau check out untuk pemberitahuan jumlah pengunjung yang ada di dalam gedung," ungkapnya.
Baca juga: Cegah Varian Mu Masuk ke Indonesia, Ini Strategi Pemerintah
Sampai saat ini, jumlah kunjungan masih dibatasi sebesar 50 persen atau 2.500 orang dalam satu waktu. Jogjatronik juga mengaku belum pernah mencapai pengunjung dengan batas maksimal. "Dari hari pertama belum ada kenaikan kunjungan yang pesat, mungkin rata-rata 1.500-2.000 orang per hari," katanya
Sementara Marketing & Promotion Staff Malioboro Mall Eunike Set Satyarini mengatakan, pihaknya masih mengacu pada arahan Inmendagri No 39/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Kami berjalan sesuai arahan itu. Di sana sudah ada arahan siapa saja yang diperkenankan masuk dan yang tidak. Kemudian terkait protokol kesehatan, kami tetap jalani dengan ketat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement