Advertisement
Tak Penuhi Syarat, Banyak Pengunjung Mal di Jogja Ditolak Masuk

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pusat perbelanjaan di Kota Jogja masih menemui pengunjung yang belum memenuhi syarat untuk berbelanja di masa uji coba pembukaan bersamaan dengan penerapan PPKM. Imbasnya, pihak pengelola mesti menolak pengunjung masuk ke kawasan mal demi mencegah penyebaran Covid-19.
Tenant Relation Jogjatronik Mal, Ismail Yulianto mengatakan, di masa uji coba pembukaan pusat perbelanjaan ada sejumlah syarat utama yang mesti ditaati pengunjung jika ingin berbelanja di area mal. Diantaranya yakni berupa kapasitas maksimal sebesar 50 persen, usia pengunjung di atas 12 tahun dan wajib menunjukkan aplikasi Pedulilindungi saat hendak masuk.
Advertisement
"Dari awal buka memang banyak penolakan pengunjung karena kasusnya ada yang belum divaksin, anak di bawah umur, atau aplikasi kadang eror, misalnya saat discan tapi tidak bisa menunjukkan check out," kata Ismail, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Level PPKM Turun, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Prokes
Dia tidak menghitung jumlah pasti pengunjung yang ditolak selama penerapan PPKM ini. Hanya saja, bagi pengunjung yang tidak dapat melengkapi syarat ketentuan pihaknya tidak mengizinkan untuk masuk. "Tapi kalau untuk jumlah keseluruhan saya juga kurang tahu jumlahnya yang ditolak berapa. Itu kan syarat wajib ya, misalnya vaksin kalau dari barcode itu kan tidak boleh kalau belum," ujarnya.
Ismail menjelaskan, adapun mekanisme pengawasan kepada pengunjung sebelum masuk ada di bagian pintu utama. Pihaknya menempatkan dua alat yang akan memindai kode batang (barcode) pengunjung yang ditunjukkan melalui aplikasi Pedulilindungi. Dari situ, informasi kelengkapan dari pengunjung akan tertera meliputi kondisi kesehatan, vaksinasi, dan lain sebagainya.
"Tiap pintu kita ada pengawasan baik pintu masuk dan juga keluar itu diperiksa. Sekarang masih berlaku dan tetap ada pengawasan. Jadi dalam satu akses pintu kita kasih akses untuk scan masuk dan keluar ya untuk check in dan check out, kalau fungsinya kan pas masuk data langsung ke Kemenkes untuk pemantauan, kalau check out untuk pemberitahuan jumlah pengunjung yang ada di dalam gedung," ungkapnya.
Baca juga: Cegah Varian Mu Masuk ke Indonesia, Ini Strategi Pemerintah
Sampai saat ini, jumlah kunjungan masih dibatasi sebesar 50 persen atau 2.500 orang dalam satu waktu. Jogjatronik juga mengaku belum pernah mencapai pengunjung dengan batas maksimal. "Dari hari pertama belum ada kenaikan kunjungan yang pesat, mungkin rata-rata 1.500-2.000 orang per hari," katanya
Sementara Marketing & Promotion Staff Malioboro Mall Eunike Set Satyarini mengatakan, pihaknya masih mengacu pada arahan Inmendagri No 39/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Kami berjalan sesuai arahan itu. Di sana sudah ada arahan siapa saja yang diperkenankan masuk dan yang tidak. Kemudian terkait protokol kesehatan, kami tetap jalani dengan ketat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran 2025, Pengajuan KK di Sleman Jadi Layanan Paling Banyak Diakses
- Terkendala Lahan, Program Sekolah Rakyat di Gunungkidul Belum Bisa Direalisasikan
- Tabrak Pagar Jembatan Balai Kalurahan Patalan, Pengendara Sepeda Motor asal Semarang Meninggal
- Sampah Meningkat Selama Libur Lebaran, Pemkab Kulonprogo Bikin Tim Khusus
- Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Meninggalkan Gunungkidul lewat Terminal Dhaksinarga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement