Manhattan hingga Queens Versi Jogja Viral di TikTok
Tren Manhattan, Brooklyn, Queens, The Bronx, dan Staten Island versi Jogja viral di TikTok. Simak asal-usul lima borough New York dan pemetaannya di DIY.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Kasus pemanfaatan Tanah Kas Desa Srigading, Sanden, menemui babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul mulai menyidik dugaan korupsi penyelewengan tanah kas desa pelungguh Lurah Desa Srigading pada tahun 2020 atau era kepemimpinan Lurah Wahyu Widodo.
Kepala Urusan Perencanaan Desa Srigading Sulistiantoro telah mendapatkan undangan dari Kejari Bantul terkait kasus tersebut. Sulis diperiksa untuk kali ketiga pada Kamis (9/9/2021) di Kantor Kejari Bantul.
BACA JUGA: Kini Leasing Bisa Sita Barang Kredit Tanpa Proses Pengadilan, Ini Syaratnya
Sulis sendiri masih enggan menjelaskan terkait perkembangan pemeriksaan yang telah dijalaninya. Namun, pemeriksaan terhadapnya berkaitan dengan dugaan korupsi penyelewengan tanah kas desa pelungguh Lurah Desa Srigading pada tahun 2020 atau era kepemimpinan Lurah Wahyu Widodo.
Terpisah, Lurah Srigading Prabowo Sugondo mengakui Kepala Urusan Perencanaan Desa Srigading Sulistiantoro tengah menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi di era Lurah Wahyu Widodo. "Tadi beliau izin. Iya soal itu," jelasnya, Kamis.
Bowo, panggilan Prabowo Sugondo, mengungkapkan, sampai saat ini terus menyelesaikan kasus Perdes No.2/2019 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa Srigading, Sanden yang dikeluarkan oleh mantan Lurah Srigading Wahyu Wibowo yang dinilai merugikan warga.
"Terakhir rekomendasi dari inspektorat adalah membatalkan Perdes No.2/2019. Selain itu ada rekomendasi untuk mengembalikan tanah palungguh. Saat ini semua masih dalam proses. Nanti akan dibuatkan Perkal baru dan akan kami rapatkan lagi," katanya.
Kepala Inspektorat sekaligus Plt Asisten Pemerintahan Pemkab Bantul Hermawan Setiaji mengatakan saat ini Kejari Bantul mulai melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
"Saya belum monitor terkait siapa saja yang diperiksa. Kalau dari kami kemarin rekomendasinya tanah lungguh itu dikembalikan lagi, tapi saya juga belum dapat update apakah sudah dijalankan rekomendasi dari kami tersebut," jelas Hermawan.
Sebagaimana diketahui, keberadaan Perdes No.2/2019 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa Srigading, Sanden menuai persoalan.Sebab, Perdes yang disahkan oleh mantan Kepala Desa Srigading Wahyu Wibowo dinilai merugikan warga.
Salah satu tokoh masyarakat Srigading, Sugeng Wiyono, menilai adanya peluasan tanah lungguh perangkat desa mengancam petani yang selama ini menggarap tanah kas desa.
BACA JUGA: Epidemiolog: Corona Varian Mu Masuk Indonesia Tinggal Tunggu Waktu
“Padahal, selama ini banyak petani yang menggarap tanah tersebut dengan jalan menyewa,” katanya.
Ia menilai selain akan merugikan para petani, pembuatan Perdes juga dilakukan sepihak, tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.
Bahkan, pembuatan perdes juga tidak melibatkan Badan Pemusyarakatan Desa (BPD) dan perangkat desa. Artinya, tidak ada pembahasan dan unsur keadilan bagi para petani dan warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tren Manhattan, Brooklyn, Queens, The Bronx, dan Staten Island versi Jogja viral di TikTok. Simak asal-usul lima borough New York dan pemetaannya di DIY.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026
Media Jepang menyoroti fenomena ratusan WNI yang menggunakan nama karakter anime seperti Naruto, Uzumaki, Nobita, hingga Sasuke berdasarkan data Dukcapil Semest