Advertisement
Anak di Bawah Usia 12 Tahun Bisa Masuk Objek Wisata
Wisatawan menikmati keindahan Songgo Langit, Mangunan, Bantul, Kamis (6/6/2019).- Harian Jogja - Salsabila Annisa Azmi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Aturan terbaru memungkinkan anak di bawah usia 12 tahun dapat masuk ke destinasi wisata. Selama uji coba pembukaan terbatas, jumlah wisatawan Hutan Pinus Sari terpantau masih sepi dari kuota maksimal yang diperbolehkan.
Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul, Annihayah, menyampaikan anak di bawah usia 12 tahun bisa masuk objek wisata dengan syarat destinasi tersebut mengantongi CHSE yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). Namun informasi tersebut masih melalui media sosial, belum dalam bentuk edaran atau instruksi rinci. "Ini kabar terbaru dari Kementerian Pariwisata, di instagramnya memuat kalau anak di bawah usia 12 tahun bisa masuk," ujarnya pada Kamis (16/9/2021).
Advertisement
"Dengan catatan asal objek wisatanya tersertifikat CHSE. Jadi enggak masalah," tambahnya.
Baca juga: Dinas Pariwisata Gunungkidul Sosialisasikan Pembukaan Objek Wisata
Diterangkan Annihayah pengunjung wisata Hutan Pinus Sari Mangunan masih landai. "Pengunjung masih di bawah 100 orang, padahal kapasitas 25 persen itu 1900 orang. Jadi belum banyak datang ke sana," terangnya.
Perihal akses PeduliLindungi, Annihayah menuturkan ditemukan pengunjung yang tak memiliki ponsel pintar. Kepada pengunjung seperti itu, bisa dilakukan pengecekan melalui kartu vaksin atau masuk melalui ponsel petugas."Kan ada kartu vaksin itu opsi kedua," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Klaim AS Menang Perang dengan Iran, Operasi Militer Berlanjut
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Pelajar di Jetis Bantul
- PHRI DIY Targetkan Okupansi Hotel 85 Persen Selama Libur Lebaran 2026
- Sakit Hati Berujung Maut, Dua Pembunuh di Sedayu Terancam Hukuman Mati
- Pembatasan Medsos Anak di DIY Diperketat Mulai 28 Maret
- 42 Masjid di Sleman Dibuka 24 Jam untuk Pemudik Lebaran
Advertisement
Advertisement







