Advertisement
Pemda DIY Sarankan Pembelajaran Tatap Muka SD Ditunda

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan di kabupaten kota untuk menunda terlebih dahulu percontohan pembelajaran tatap muka terbatas untuk satuan pendidikan tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai sekolah dasar (SD).
Penundaan PTM PAUD-SD sesuai dengan Surat Edaran Gubernur DIY tentang Kebijakan Pendidikan Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pendidikan di DIY. “Ya seharusnya begitu [Ditunda dulu untuk PTM Paud-SD]. Sambil melihat hasil evaluasi yang dewasa dulu,” kata Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, Jumat (24/9/2021).
SE Gubernur DIY Nomor 420/19096 yang ditandatangani pada 15 September 2021 itu menyebutkan bahwa penerapan uji percontohan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan pada beberapa satuan pendidikan yang dianggap siap memenuhi kriteria untuk pencegahan Covid-19, khususnya satuan pendidikan yang warga sekolahnya sudah divaksin mencapai 80% dari jumlah keseluruhan. Selain itu, satuan pendidikan harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk penerapan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Didik mengatakan kewenangan SD dan SMP ada di masing-masing kabupaten dan kota sehingga pihaknya tidak bisa mengintervensi kebijakan. Namun dia berharap kebijakan PTM SD dan SMP harus mengacu pada SE Gubernur DIY, yakni salah satu syarat PTM adalah sekolah yang sudah menjalani vaksinasi minimal 80% untuk dosis pertama, “Kalau SD kan belum [bisa divaksin] makanya kita sebenarnya konsep PTM bertahap dari yang siap dulu,” ucap Didik.
“Nanti kami baru akan koordinasi dengan teman-teman kabupaten dan kota, evaluasi.”
Terkait adanya klaster penularan Covid-19 di SDN 1 Panggang, Gunungkidul, Didik mengatakan PTM di sekolah tersebut sudah dihentikan sementara.
Diadikpora DIY juga masih mengevaluasi uji percontohan PTM di tingkat SMA dan SMK yang sudah bejalan sejak 20 September lalu. PTM tingkat SMA dan SMK diakui Didik juga belum merata dilaksanakan meski memenuhi syarat vaksin 80%, karena masih ada sekolah yang sedang mengadakan penilaian tengah smester (PTS) sehingga PTM diundur sampai awal Oktober.
Namun sudah ada beberapa sekolah yang menyelenggarakan PTM. Sejauh ini Didik mengaku belum mendapatkan informasi adanya penularan Covid-19 di SMA dan SMK selama uji percontohan PTM. Namun pihaknya juga akan melakukan evaluasi tiap hari terkait penerapan protokol kesehatan di masing-masing sekolah.
Bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada pengambilan sampel swab bagi siswa yang sudah menyelenggarakan PTM, “Ya nanti di masing-masing sekolah aja kita lihat perkembangannya, dari hasil [sampel swab] itu ada tidak penularan,” ujar Didik.
Kepala Bagian Humas Biro Umum Hubungan Masyarakat dan Protokol (UHP) Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, mengatakan sesuai SE Gubernur, yang diperbolehkan untuk melakukan uji coba PTM adalah sekolah yang minimal 80% warga sekolahnya divaksinask.
Warga sekolah tersebut termasuk pegajar, administrasi sekolah, juga siswa telah divaksin. “Artinya, SD sebaiknya belum melaksanakan uji coba PTM, karena saat ini vaksinasi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berumur lebih dari 12 tahun,” kata Ditya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Belum Tentukan Penyelenggara Bursa Karbon, Ini Saran Pengamat
Advertisement

Punya Nyali? Coba Kunjungi Destinasi Wisata Jembatan Kaca Terbesar di Dunia Ini
Advertisement
Berita Populer
- Terkait Bentrok PSHT di DIY, Wabup Sleman Minta Warga Patuhi Sabda Sultan HB X
- Rentetan Gempa Susulan di Pacitan Masih Terjadi, Hingga Kamis Pagi Tercatat 36 Kali
- Peringati Hari Lahir Bung Karno, Bakesbangpol DIY Gelar Sarasehan Pancasila bersama Pemuda
- Pemkab dan KPU Bantul Sepakat Dana Hibah untuk Pilkada 2024 Rp38,6 Miliar
- Permudah Angkut Produksi Pertanian, Pemkab Kulonprogo Bangun Jalan Usaha Tani di 7 Titik Berbeda
Advertisement
Advertisement