Advertisement

Promo November

Terdampak Pandemi, Penerimaan Pajak di Jogja Tidak Memuaskan

Yosef Leon
Minggu, 26 September 2021 - 21:57 WIB
Bhekti Suryani
Terdampak Pandemi, Penerimaan Pajak di Jogja Tidak Memuaskan Pajak ilustrasi / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja menyatakan kondisi pandemi yang berkepanjangan berdampak cukup signifikan terhadap realisasi pendapatan asli daerah (PAD). Sampai dengan 23 September lalu, dari target PAD sebanyak Rp374,5 miliar baru terealisasi Rp208.4 miliar atau berjumlah 55,67 persen.

Kepala Bidang Pembukuan Penagihan dan Pengembangan Pendapatan Daerah BPKAD Kota Jogja, Santosa mengatakan, PAD dari sektor PBB menjadi penyumbang pendapatan terbanyak selain pajak hotel yang dikelola oleh pihaknya. Tahun ini, BPKAD menargetkan penerimaan dari PBB sebanyak Rp86 miliar dan baru terealisasi sebanyak 69,41 persen atau Rp59,6 miliar.

Advertisement

"Wajib Pajak memang kebanyakan membayarnya menjelang jatuh tempo sedangkan jatuh tempo PBB sampai 30 September 2021 dan tinggal beberapa hari," katanya, Minggu (26/9/2021).

Dijelaskan, jika dibandingkan dengan tahun lalu sampai dengan Desember pihaknya mampu merealisasikan penerimaan dari sektor PBB sebanyak Rp97,6 miliar atau 118 persen dari target sebanyak Rp82,5 miliar atau dengan kata lain melebihi target sejumlah 18 persen. Sedangkan untuk PAD secara keseluruhan, BPKAD menargetkan sebanyak Rp282,8 miliar dan terealisasi sebanyak Rp345,5 miliar atau sejumlah 122,17 persen.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 Bertambah 1.760 dalam Sehari, Terendah Selama 2021

"Lebih bagus yang 2020, kan paling tinggi ada di bulan Januari dan Februari penerimaannya karena belum pandemi. Mulai Maret agak terasa karena ada pandemi. Makanya dengan adanya pelonggaran ini kita harap sektor-sektor kembali bergeliat," ucap Santosa.

Adapun target penerimaan dari sektor lain di tahun ini yakni pajak hotel ditetapkan sebanyak Rp127 miliar dan baru terealisasi sebanyak Rp38 miliar atau 30,50 persen. Kemudian pajak restoran terealisasi sebanyak Rp32 miliar dari target sebanyak Rp46,5 miliar atau baru 69,52 persen dan pajak hiburan ditarget Rp8 miliar yang baru terealisasi sebanyak Rp2,1 miliar atau 26 persen.

Santosa menyebut, dampak pandemi juga cukup berpengaruh terhadap penerimaan pajak dari sektor perhotelan, hiburan dan restoran. Pembatasan yang berkepanjangan membuat sektor ini sulit. Ditambah lagi dengan kebijakan relaksasi pajak di sektor hotel dan restoran berupa penundaan pembayaran kepada pelaku dan pebisnis di dua sektor itu. Skemanya berupa pengajuan ke BPKAD untuk kemudian disetujui penundaan pembayarannya. Namun demikian, pihaknya optimistis bahwa sektor ini perlahan-lahan mulai bangkit dengan adanya pelonggaran PPKM.

"Relaksasinya berdasarkan permohonan, yaitu kita tidak memberikan pengurangan kita hanya memberikan penundaan pembayaran. Kemarin yang kita terima sampai dengan November lalu tapi berdasar permohonan, tidak banyak. Penundaan ada sekitar 50 an, karena pandemi dan itu semua kita setujui. Kalau sekarang sepertinya realisasi penerimaan akan mulai menggeliat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement