Branding Menjadi Kiat Taktis dalam Meraih Kesuksesan Berusaha
Branding UMKM dinilai menjadi kunci membangun kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing di era digital.
Dinas Kebudayaan Kota Jogja menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Kelestarian dan Keterawatan Warisan Budaya dan Cagar Budaya./Ist
Harianjogja.com, JOGJA- Warisan Budaya dan Cagar Budaya (WBCB) sebagai salah satu produk budaya suatu kelompok masyarakat pada masanya memiliki arti penting dalam pembentukan citra kawasan di Kota Jogja.
Sebagai konsekuensi dari perkembangan zaman yang banyak dipengaruhi oleh teknologi dan ekonomi, keberadaan dan kelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya terutama yang berbentuk bangunan menjadi terancam. Dikhawatirkan perkembangan kota yang kian massif dapat merusak atau bahkan menggusur suatu Warisan Budaya dan Cagar Budaya.
Dalam rangka mendukung upaya masyarakat dalam melestarikan dan merawat bangunan Warisan Budaya dan Cagar Budaya sesuai Perda DIY No 6 Tahun 2012 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya dan Pergub DIY No 56 Tahun 2014 tentang Penghargaan Pelestari Warisan Budaya dan Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan Kota Jogja menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Kelestarian dan Keterawatan Warisan Budaya dan Cagar Budaya.
Baca juga: Techday: Kolaborasi Poltek SSN Menuju Indonesia yang Aman dan Sejahtera
Rincian kegiatan ini berupa penjurian, pemberian apresiasi, dan podcast bertajuk “Peran Serta Masyarakat dalam Upaya Pelestarian WBCB di Kota Yogyakarta” serta “Apresiasi Pemerintah terhadap Pelestarian WBCB di Kota Yogyakarta”.
Kegiatan penjurian WBCB dilakukan dengan menghadirkan juri dari Tim Ahli Cagar Budaya seperti Revianto Budi Santosa, Fahmi Prihantoro dan Azis Yon Haryono. Selain itu Dinas Kebudayaan juga mengundang juri dari bidang lain yaitu Octo Lampito. selaku Pemred Kedaulatan Rakyat, dan Dini Isnaeni. selaku Auditor CHSE Tourism Ministry.
Sedangkan pemberian apresiasi kelestarian dan keterawatan dilakukan pada tanggal 28 September 2021 di Hotel Phoenix di Jalan Jendral Sudirman No. 9 Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Jogja, para narasumber, juri, dan penerima apresiasi.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Jogja, Yetti Martanti, menyatakan bahwa kegiatan ini dapat merangsang masyarakat untuk lebih aktif dalam melestarikan dan merawat bangunan WBCB. Selain itu diharapkan kedepannya kelestarian bangunan-bangunan WBCB dapat menjadi pintu masuk untuk meningkatkan minat wisatawan terhadap keunikan warisan budaya di Kota Yogyakarta.
“Pemberian apresiasi ini ditujukan sebagai penghargaan atas upaya dan kerja keras masyarakat untuk melestarikan bangunan Warisan Budaya dan Cagar Budaya, sehingga dari kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya melestarikan bangunan Warisan Budaya dan Cagar Budaya agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” ungkap Yetti, Rabu (29/9/2021).
Selain kaya akan adat dan tradisi, Kota Jogja juga memiliki segudang warisan budaya benda khususnya bangunan dan kawasan yang mampu memberikan kesan bagi para wisatawan. Wisatawan yang berkunjung ke Malioboro tentunya memiliki kesan yang berbeda dibandingkan saat mereka berkunjung ke Kotagede.
"Ini karena citra kawasan yang berhasil kita jaga secara bersama-sama sehingga wisatawan tetap tertarik akan keindahan dan keunikan Kota Jogja,” imbuhnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Branding UMKM dinilai menjadi kunci membangun kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing di era digital.
Sony hentikan produksi game fisik PlayStation mulai Januari 2028. Semua game baru hanya digital. Era kaset dan cakram berakhir.
Eropa dilanda gelombang panas ekstrem, kota-kota seperti Pulluau (Prancis) dan Bilbao (Spanyol) catat rekor suhu terpanas. Dampak serius pada kesehatan dan infr
Messi dan Mbappe memimpin daftar top skor Piala Dunia 2026. Kane dan Haaland membayangi dalam perebutan Golden Boot yang semakin ketat.
BPS DIY memastikan data Sensus Ekonomi 2026 aman, tidak digunakan untuk pajak maupun pinjol, serta dijamin kerahasiaannya.
KAI memastikan seluruh lokomotif dan sarana diesel siap menggunakan biodiesel B50 sesuai mandatori pemerintah yang berlaku sejak 1 Juli 2026.